PENDAHULUAN
Kekuasaan merupakan
suatu kemampuan mempengaruhi tingkah laku sedemikian rupa sehingga tingkah laku
itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai
kekuasaan itu. Allah SWT telah memberikan sebuah gambaran mengenai kekuasaan-Nya
di alam semesta. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
Artinya: “Maha
suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas
segala sesuatu. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa
di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha
Pengampun”. (QS. Al-Mulk: 1-2)
Berdasarkan ayat tersebut, dengan kekuasaan-Nya, Allah SWT mengatur
sedemikian rupa alam semesta dan seisinya, dari mulai penghidupan alam semesta,
pemeliharaan alam semesta, hingga sampai pada penghancuran alam semesta itu
sendiri. Hal tersebut merupakan bentuk dari kekuasaan-Nya yang mutlak bagi alam
semesta, dan secara empiris dari mulai penciptaan dan pemeliharaan
kekuasaan-Nya alam semesta bergerak sesuai dengan kehendak-Nya.
Manusia sebagai makhluk yang diciptakan Allah dengan sempurna. Diberikan
kepada dirinya kemampuan untuk berkuasa. Namun dalam ruang lingkup yang lebih
kecil yaitu bumi. Seperti dalam firmannya:
Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat:
"Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."
mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu
orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami
Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan
berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
(QS. Al-Baqarah: 30)
Pada saat itu, Nabi Adam As sebagai manusia pertama dipilih menjadi
khalifah di muka bumi, Khalifah dalam bahasa Arab berarti pemimpin. Waktu berselang,
Nabi Adam As. bersama Siti Hawa memiliki keturunan. Keturunannya ada yang
menjadi manusia biasa dan juga ada yang diangkat menjadi Nabi, dari mulai Nabi
Syits sampai kepada Nabi terakhir Rasulullah Muhammad SAW.Nabi Muhammad SAW
sebagai Nabi terakhir diberikan anugerah oleh Allah SWT bukan hanya sebagai
pemimpin umat Islam namun juga pemimpin manusia yang beraneka ragam suku bangsa
di dunia. Dari hal tersebut, ada pihak yang menerima dan juga ada yang menolak.
Bagi pihak yang menolak tidak segan untuk mengadakan perang dengan Nabi SAW
agar kekuasaannya tidak dikuasai oleh Nabi SAW. Nabi SAW sendiri tidaklah
berhasrat untuk merebut kekuasaan, namun hal tersebut merupakan perintah Allah
SWT, agar penyebaran dan penerapan perintah-perintah Allah SWT dalam Al-Quran
dapat terealisasikan dalam kehidupan masyarakat, dimana peradaban masyarakat
saat itu sudah banyak terjadi penyimpangan. Pada akhirnya Rosulullah SAW
berhasil membangun sebuah kekuasaan berupa Negara di kota Madinah. Dengan dasar
hukum Al-Qur’an seperti yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Hal tersebut
mampu merubah peradaban masyarakat Madinah menjadi lebih baik, yang pada
awalnya merupakan peradaban yang tidak ideal menjadi peradaban yang ideal.
Sepeninggal Nabi SAW, kepemimpinan diteruskan oleh para sahabatnya yang
dikenal dengan sebutan Khulafaurrasidin yang terdiri dari Abu Bakar ra, Umar
bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra dan Ali bin Abi Thalib. Pengaruh Islam saat
kepemimpinan Khulafaurrasidin begitu kuat sehingga dari waktu ke waktu luas
kekuasaan terus meluas.
Sepeninggal khulafaurrasidin, Islam terus mengalami perkembangan pada masa
Bani Abbasiyah dilanjutkan oleh Bani Umayyah hingga berhasil membangun
peradaban modern di Andalusia Spanyol. Hingga pada akhirnya pengaruh kekuasaan
Islam runtuh pada masa Turki Utsmani, akibat dari munculnya renaissance di
Eropa.
Perebutan kekuasaan terus berlanjut hingga terjadi perang besar yang
dikenal dengan Perang Dunia I di Eropa antara Blok Sekutu (Estente) dengan Blok
Sentral. Berlanjut ke Perang Dunia II antara Sekutu dengan Poros. Hingga pada
akhirnya kekuasaan di Dunia dipegang oleh Sekutu yang terdiri dari
negara-negara Eropa seperti Belanda, Inggris, serta Negara Amerika.
Di Indonesia, selama 350 tahun menguasai hampir seluruh wilayah nusantara
yang saat itu bernama Hindia-Belanda. Kekejaman yang dilakukan oleh belanda
membuat masyarakat pribumi teraniaya. Hingga pada akhirnya jepang berhasil
merebut kekuasaan di nusantara dari tangan belanda. Tetapi penderitaan rakyat
semakin bertambah. Hingga pada akhirnya Jepang menyerah di tangan Sekutu
setelah kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang hancur oleh bom atom amerika yang
saat itu termasuk negara sekutu. Dari kesempatan tersebut, Indonesia
memerdekakan diri dan mencoba melawan tentara sekutu dengan persenjataan yang
ditinggalkan oleh tentara Jepang. Yang pada akhirnya hingga sekarang Indonesia
terlepas dari penjajahan
Di era modern ini dalam ruang lingkup lebih kecil yaitu lembaga
Institusional. Tak luput dari perebutan kekuasaan, dari mulai orde lama, orde
baru hingga reformasi. Parpol merupakan bentuk kendaraan politik sebagai sarana
menuju kekuasaan tertinggi yaitu kursi kepemimpinan Negara. Kita sudah dapat
melihat persaingan diantara kader yang dajukan parpol.
Terus mengerucut kepada ruang lingkup kekuasaan yang lebih kecil seperti
contoh dalam kepemimpinan pendidikan. Seorang pemimpin dalam ruang lingkup
pendidikan pada dasarnya, kepemimpinan yang diperoleh bukan hasil dari
perebutan kekuasaan tetapi merupakan pemberian dari kepemimpinan yang lebih
tinggi. Namun demikian, tetap saja terdapat persaingan di dalamnya. Jabatan
kepemimpinan pendidikan kadang terjadi persaingan antara pihak yang ingin
berkuasa. Bahkan sampai menggunakan uang demi terperolehnya kekuasaan.
Berdasarkan hal tersebut, terjadi sebuah fenomena dalam bingkai
kekuasaan baik kekuasaan secara makro maupun mikro. Maka, berangkat dari
fonemena empiris tersebut, menarik dibahas mengenai esensi kekuasaan yang
sebenarnya, dengan menggunakan landasan pemikiran teologis, filosofis,
psikologis dan sosiologis.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang yang telah dibahas sebelumnya. Selanjutnya dibuat perumusan masalah
sebagai berikut:
1.
Bagaimana hakikat kekuasaan berdasarkan pendekatan teologis?
2.
Bagaimana hakikat kekuasaan berdasarkan pendekatan filosofis?
3.
Bagaimana hakikat kekuasaan berdasarkan pendekatan psikologis?
4.
Bagaimana hakikat kekuasaan berdasarkan pendekatan sosiologis?
PEMBAHASAN
Pada bab ini sebagai bentuk kelanjutan dari bab sebelumnya akan dibahas
secara landasan teoritis dari para pakar, definisi-definisi dengan menggunakan
pendekatan teologis, filosofis, psikologis dan sosiologis sebagai berikut:
Kekuasaan
Perspektif Teologis
Merupakan suatu hal yang pasti bahwa Allah SWT akan memberikan kemenangan
kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih dalam bentuk kekuasaan
(Istikhlaf). Dengan kekuasaan itulah kemudian Islam mentransformasikan
kehidupan masyarakat dengan tingkat moral, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya
yang rendah (jahiliyah) menuju masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang
berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang oleh keimanan;
menghormati Pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong- royong
menjaga kedaulatan negara.
Menurut Al-Qur’an, kesadaran tentang “kekuasaan” itu tidak dapat dilepaskan
dari diri manusia. Dikatakan dalam Al-Qur’an, bahwa sekalipun kedudukan manusia
itu ditegaskan sebagai “hamba” (Adz-Dzaariyaat [51]: 56), namun manusia
dianugerahi peranan sebagai “khalifah” Allah SWT, yaitu sebagai wakil atau
pengemban amanah Allah SWT di planet bumi yang satu-satunya ini
(Al-Baqarah [2]: 30) yang memiliki tugas sebagai “musta’mir” atau pemakmur di
planet bumi itu sendiri (Hud [11]: 61). Sebab, segala isi planet bumi itu
memang disediakan Allah SWT untuk manusia seluruhnya, bukan untuk makhluk
yang lain (Al-Baqarah [3]: 29), makhluk jin misalnya. Oleh karena itu tidak
mengherankan kalau manusia memiliki naluri mengejar, ingin memiliki, dan ingin
menikmati “kekuasaan” di atas planet bumi ini ketika mereka masih hidup.
Sungguhpun manusia dianugerahi Allah SWT naluri ingin berkuasa di atas,
namun hakikat dan operasionalisasi kekuasaan yang dianugerahkan tersebut
perlu dipahami dan disadari sepenuhnya oleh manusia. Sebab, kalau tidak
demikian, justru kekuasaan yang ingin dikejarnya, dimilikinya, dan dinikmatinya
itu akan menyerang balik kepada dirinya sendiri yang sifatnya kontra produktif.
Misalnya jatuh dari kursi kekuasaan dalam keadaan malu dan terhina, akan
menjadi cacat hidup selama-lamanya, akan menjadi pemusnah manusia, akan
membuat penderitaan tak terperikan bagi berjuta-juta manusia yang lain, dan
bahkan menjadi penyebab rusaknya lingkungan hidup dan keseimbangan diplanet
bumi yang sekali lagi, satu-satunya ini.
Maka dari itu, kekuasaan pada hakikatnya adalah milik Allah SWT dalam
berbagai aspek kehidupan. Seperti dalam firmannya:
Artinya: Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah berdirinya langit dan bumi dengan
iradat-Nya. kemudian apabila Dia memanggil kamu sekali panggil dari bumi,
seketika itu (juga) kamu keluar (dari kubur). (QS. Ar-Ruum: 25)
Ayat diatas menerangkan bahwa langit dan bumi atau dalam artian alam
semesta beserta isinya merupakan kekuasaan Allah SWT karena Dia telah
menciptakannya sendiri tanpa bantuan siapapun. Adapun sama halnya dengan
kekuasaan yang diberikan manusia di muka bumi, pada hakikatnya adalah milik
Allah SWT. Seperti dalam firmannya:
Artinya: Dan
Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan
mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan
mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang
sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang
telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan)
mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap
menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan
Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah
orang-orang yang fasik. (QS. An-Nur: 55)
Ayat di atas dalam asbabun nujul bekenaan saat Rasulullah SAW berhijrah
dari mekah kemadinah. Dalam riwayat dikemukakan, ketika Rasulullah Saw. Bersama
sahabat-sahabatnya (penduduk mekah) sampai ke Madinah, dan disambut serta
dijamin keperluan hidupnya oleh kaum Ansar, mereka tidak melepaskan senjatanya
siang dan malam, karena selalu diincar oleh kaum kafir Arab Madinah. Mereka
berkata kepada Nabi Saw: “kapan tuan dapat melihat kami hidup aman dan tenteram
tiada takut kecuali kepada Allah”. Ayat di atas turun berkenaan dengan
peristiwa tersebut, sebagai jaminan dari Allah Swt. Bahwa mereka akan
dianugerahi kekuasaan di muka bumi ini.
Adapun ayat selanjutnya, Allah SWT berfirman:
Artinya: Janganlah
kamu sedih oleh perkataan mereka. Sesungguhnya kekuasaan itu seluruhnya adalah
kepunyaan Allah. Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS.
Yunus: 65)
Berdasarkan ayat-ayat diatas, disebabkan kekuasaan pada hakikatnya adalah
milik Allah SWT. Maka kekuasaan yang diberikan kepada manusia adalah sebuah
amanat dari Allah SWT. Allah Swt berfirman:
Artinya: Katakanlah:
"Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang
yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau
kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang
yang Engkau kehendaki. di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya
Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Ali-Imran: 26).
Seperti tersurat di dalam ayat di atas, Allah Swt menganugerahkan kepada
manusia sebagian kekuasaan itu. Di antara mereka ada yang berhasil melaksanakan
tugasnya dengan baik karena mengikuti prinsip-prinsip kekuasaan dan ada
pula yang gagal.
Dalam konsepsi Islam, manusia memikul amanah (amanah ibadah dan amanah
risalah). Amanah ini boleh jadi sebagai konsekuensi dari deklarasi universal
yang pernah dinyatakan manusia di hadapan Allah dan sekaligus menjadi tantangan
terhadap sifat manusia yang etis yang harus dibuktikan melalui keberhasilannya
di dalam menunaikan amanah yang telah disanggupinya itu.
Amanah risalah berkaitan dengan kedudukan manusia sebagai khalifatullah fi
Al-Ardh. Kedudukan itu mencakup aktivitas manusia dalam memakmurkan dan memelihara
bumi, menata kehidupan dan menyejahterakan umat manusia. Aktivitas ini
jelas-jelas merupakan suatu tindakan dan fungsi siyasah manusia yang otentik.
Oleh sebab itu, amanah risalah dalam pengertiannya yang luas menegaskan
bahwa manusia adalah makhluk siyasah yang bertanggungjawab atas terpeliharanya
keteraturan hidup di tengah-tengah masyarakat manusia dan lingkungan hidupnya,
sedangkan siyasah memakmurkan bumi dalam islam memiliki tujuan antara dan
sekaligus menjadi cara, jalan dan sarana untuk meraih tujuan yang lebih mulia
dan lebih abadi, yaitu keselamatan kehidupan yang lebih bermakna dan kekal,
kehidupan akherat.
Kekuasaan Perspektif Filosofis
Konsep kekuasaan dapat lebih mudah dipahami lewat tulisan-tulisan Karl Marx
dan Engles yang berpandangan bahwa hukum dalam lingkup kekuasaan hanya sebagai
derivasi belaka dari kekuatan infrastruktur ekonomi, yang digunakan sebagai
sarana penindasan dan alat tipu muslihat dari kelas yang berkuasa. (Erich
Fromm, 2001: 107). Karl Marx menyalahkan hubungan-hubungan kelas dalam negara
yang membatasi kebebasan masyarakat, sebab mereka (masyarakat kecil/menengah)
tidak dapat meningkat di atas kekuasaan borjuis, dan mereka (borjuis)
meletakkan pembatasan-pembatasan atas apa yang dapat dicapai dengan hukum.
Hanya dalam masyarakat non-kelas (egaliter) hukum dapat menjadi suatu alat dari
kehendak bebas masyarakat dan dapat memberikan kekuasaan kepada semua orang
mengenai kondisi dari kehidupannya. (Jonathan Wolff, 2002: 43). Pendapat Marx
diatas didukung oleh Thrasimachus dan Gumplowicz yang mengungkapkan bahwa hukum
sejatinya merupakan apa yang berfaedah bagi orang yang lebih kuat dan bersandar
pada penaklukan terhadap yang lemah; hukum merupakan susunan definisi yang
dibuat oleh pihak yang kuat untuk mempertahankan kekuasaannya. (Salman Luthan,
tt: 17)
Teori-teori diatas secara jelas menempatkan negara dan hukum dibawah
bayang-bayang kekuasaan (baik politik maupun ekonomi) yang dipegang mutlak oleh
sang penguasa. Sekilas nampak benar adanya dimana kekuasaan cenderung
mengalienasi hukum negara dan keadilan, namun negara sebagai sebuah institusi
penjamin keadilan juga memiliki kekuatan hukum baik yang bersifat artifisial;
berupa penegakan hukum positif negara yang lahir dari konsep solidaritas
mekanis, maupun dari kekuataan hukum otonom yang latern dalam masyarakat. Kekuatan dan semangat dari penegakan hukum
dapat memaksa (represif) maupun melakukan pendekatan persuasif terhadap
kekuasaan untuk dapat berjalan sesuai trek yang sudah disepakati oleh para
pemimpin negara. Hal inilah yang disebut sebagai supremasi hukum (supreme of law), kekuasaan berada
dibawah hukum, atau hukum berada di atas kekuasaan, dan hukumlah yang
menentukan eksistensi dari kekuasaan.
Teori filsafat Marx tentang kekuasaan cenderung terlalu radikal dan naïf,
hal ini ditentang keras oleh Habermas; beliau berpendapat bahwa hukum dapat
menjadi sarana perekat keharmonisan sosial masyarakat majemuk. Syaratnya hukum
harus dibentuk dalam komunikasi yang bebas dengan melibatkan para subyek hukum.
Hanya dengan cara ini setiap subyek hukum akan menyadari apa keuntungan yang
akan ia miliki dan konsekwensi apa yang akan ia tanggung bila sebuah norma
hukum diberlakukan. (Donny Danardono, tt:23)
Teori komunikasinya Habermas menyatukan dan sekaligus mengatasi kelemahan
teori Positivisme hukum, Marxis dan teori hukum Kodrat. Melalui teori
komunikasi Habermas juga berhasil membedakan hukum dari kekuasaan. Kepatutan
pada hukum yang dibentuk melalui praktek komunikasi merupakan tindakan rasional,
dan bukan paksaan kekuasaan.
Lewat teori Habermas dapat disimpulkan sebaiknya wujud kekuasaan
menghindari dari keinginan-keinginan particulary,
jika terus mengikutinya maka keinginan-keinginan itu senantiasa berwujud
inkonstitusional, dan bahkan menimbulkan penderitaan bagi yang akan terkena
dampaknya. Hal ini bukan berarti suatu penentangan terhadap demokratisasi dalam
wujud yang heterogenitas, tetapi diperlukan adanya konsistensi dalam
mempertahankan kekuasaan itu dalam koridor yang benar-benar konstitusional.
Menghindari anggapan-anggapan bahwa bagian-bagian pendukung kekuasaan itu telah
mengkeruhkan ruang hukum karena adanya niat-niat individual yang berkeinginan
mencampurnya dengan ranah politik praktis semata.
Kekuasaan Perspektif Psikologis
Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang pola tingkah laku
manusia. Dalam hal kekuasaan, secara psikologis berarti berbicara tentang sosok
yang berkuasa yaitu pemimpin. Dalam teori kepemimpinan yang dikembangkan oleh
Hersey dan Blanchard yamg dinamakan dengan teori kepemimpinan situasional.
Kepemimpinan situasional ini dihubungkan dengan perilaku pemimpin dengan
bawahan atau pengikutnya. Adapun para pengikut ini dilihat sampai dimana
tingkat kematangannya, dalam hal mau dan mampu melakukan tugas-tugasnya.
Dalam hubungannya dengan perilaku pemimpin ini, ada dua hal yang biasanya
dilakukan olehnya terhadap pengikut, yakni: perilaku mengarahkan dan perilaku
mendukung. Perilaku mengarahkan hanya dalam komunikasi satu arah, sedangkan
perilaku mendukung diartikan dalam komunikasi dua arah.
Kalau kedua norma perilaku itu dituangkan ke dalam dua poros yang berbeda,
maka akan melahirkan empat gaya kepemimpinan, yaitu: Gaya 1 (G1) tinggi
pengarahan rendah dukungan, Gaya 2 (G2) tinggi pengarahan dan tinggi dukungan,
Gaya 3 (G3) tinggi dukungan dan rendah pengarahan, dan Gaya 4 (G4) rendah
dukungan dan rendah pengarahan.
Oleh karena fungsi kepemimpinan yang lazim ialah membuat keputusan, maka
gaya kepemimpinan tersebut akan nampak jika dipraktekkan dalam hal melakukan
pembuatan keputusan. Dalam hal ini empat gaya tersebut akan dapat rujukan
tindakan-tindakan tertentu.
Untuk gaya 1 (G1) pemimpin suka terhadap tinggi pengarahan dan rendah
dukungan. Tindakan seperti ini dapat dirujuk dengan tindakan instruksi. Hal ini
dilakukan olehnya, karena situasi kematangan bawahan masih rendah. Dan kalau
dihubungkan sumber dan bentuk kekuasaan yang dipunyainya, maka pemimpin
menyukai sumber kekuasaan paksaan. Sumber kekuasaan ini sangat efektif
dijalankan olehnya.
Untuk gaya 2 (G2) dirujuh dengan tindakan konsultasi. Karena masih banyak
memberikan pengarahan dan juga perilaku mendukung. Tindakan ini dilakukan
karena kematangan bawahan dalam keadaan sedang. Sumber kekuasaan yang ada
pada-nya penghargaan dan legitimasi.
Untuk gaya 3 (G3) tindakan pemimpin dirujuk dengan partisipasi. Ini berarti
dukungan pemimpin lebih tinggi dibandingkan dengan pengarahannya. Karena
kematangan bawahan sudah agak tinggi (M3). Posisi kontrol atas pemecahan
masalah atau pembuatan keputusan dipegang bergantian antara pemimpin dan
bawahan. Sumber kekuasaannya adalah kekuasaan referensi dan informasi. Pemimpin
menunjukkan kebolehannya sebagai orang yang lebih dari bawahannya, sehingga
penampilan, bobot, dan perilakunya disenangi dan diterima oleh bawahannya.
Bawahan menyukainya dan menganggap sebagai sumber informasi, dan tempat
bertanya.
Sedangkan gaya 4 (G4) dirujuk dengan tindakan delegasi, karena rendah
dukungan dan rendah pengarahan. Hal ini diperbuat karena kematangan bawahan
sudah pada taraf yang tinggi (M4). Pemimpin sering mendiskusikan masalah
bersama-sama dengan bawahan, sehingga tercapai kesepakatan. Pembuatan keputusan
didelegasikan kepada bawahan. Sumber kekuasaan yang ada padanya kekuasaan
keahlian dan informasi.
Berdasarkan pengetian tersebut, secara psikologis kekuasaan merupakan
kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain atau bawahannya untuk dapat
bergerak sesuai dengan keinginan atau wewenang dari seorang pemimpin. Kekuasaan
secara psikologis dapat terlihat dari hubungan-hubungan baik hubungan dagonal
(pemimpin dan bahawan) maupun horizontal (bawahan dengan bawahan).
Kekuasaan perspektif Sosiologis
Sosiologi tidak memandang kekuasaan sebagai suatu yang baik atau buruk,
namun sosiologi mengakui kekuasaan sebagai unsur yang penting dalam kehidupan
suatu masyarakat. Kekuasaan ada dalam setiap bentuk masyarakat, baik yang
bersahaja maupun masyarakat yang kompleks. Adanya kekuasaan tergantung dari
hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai, atau dengan perkataan lain,
antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dan pihak lain
yang menerima pengaruh itu, dengan rela atau karena terpaksa. Apabila kekuasaan
dijelmakan pada diri seseorang, biasanya orang itu dinamakan pemimpin, dan
mereka yang menerima pengaruhnya adalah pengikut-pengikutnya.
Menurut Max Weber, kekuasaan adalah kesempatan (change probability)
yang ada pada seseorang / sejumlah orang untuk melaksanakan kemauannya sendiri
dalam suatu tindak sosial, meskipun mendapat tantangan dari orang lain yang terlibat
dalam tindakan itu. Kesempatan merupakan suatu konsep yang sangat inti dalam
sosiologi. (Thoha 2003: 96-97). Menurut Max Weber sifat dan hakikat kekuasaan
terdiri dari:
a. Simetris
Kekuasaan yang bersifat simetris terdiri dari: Hubungan persahabatan,
Hubungan sehari-hari, Hubungan yang bersifat ambivalen, dan Pertentangan antara
mereka yang sejajar kedudukannya.
b. Asimetris
Sedangkan kekuasaan yang bersifat asimetris terdiri dari, popularitas,
peniruan, mengikuti perintah, tunduk pada pemimipn formal dan informal, tunduk
pada seorang ahli, pertentangan antara mereka yang tidak sejajar kedudukannya,
dan hubungan sehari-hari.
Ada beberapa tokoh sosiologi modern antara lain : Marvin, E. Olsen, Robert
Biersted, Robert Dubin, Ralf Dahrendorf dan Amitai Etzioni. Mereka mulai
mengembangkan dan membahas kekuasaan itu dalam suatu bentuk yang khusus lagi.
Amitai Etzioni banyak mengetahui masalah organisasi serta mengemukakan definisi
kekuasaan yaitu kemampuan untuk mengatasi sebagian / semua perlawanan untuk
mengadakan perubahan-perubahan pada pihak yang memberikan oposisi.
Dalam teori sosiologi mengenai kekuasaan terdapat 3 Jenis kekuasaan
diantaranya:
Kekuasaan Utilitarian
Utilitarian berasal dari bahasa Latin yang artinya berguna. Jadi
Utilitarian adalah sifat yang menekankan pada kegunaan dari sesuatu, misalnya :
ideologi utilitarian yakni suatu ajaran yang mengatakan bahwa tindakan itu baik
kalau berguna (useful)
Kekuasaan Utilitarian akan muncul dari asset utilitarian apabila
asset-asset digunkan oleh mereka yang memilikinya, sehingga perlawanan itu
dapat diatasi, contohnya : penyuapan (mereka yang mempunyai uang dapat menyuap
pejabat yang berwenang sehingga mereka bisa lolos dari pengawasan yang ketat).
Kekuasaan Koersif (Coersive = Memaksa)
Assetnya adalah senjata, tenaga manusia yang digunakan oleh tentara, polisi
atau badan keamanan lainnya. Polisi mempunyai kekuasaan koersif kalau
menggunakan senjatanya dengan kekerasan untuk mengubah orang lain /
menghukum mereka yang menghalangi.
Kekuasaan Persuasif
Tidak memakai paksaan.
Assetnya yaitu nilai, perasaan atau kepercayaan yang ada dalam suatu masyarakat
tertentu. Orang yang memiliki kekuasaan persuasif adalah ia yang menggunakan
nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat / yang ada pada orang lain yang
ingin dikuasainya sedemikian rupa sehingga apa yang diinginkannya dapat
dipenuhi tanpa perlawanan. Kalaupun ada perlawanan maka dapat diatasi dengan
mudah.
Kepemimpinan
Kepemimpinan tampaknya lebih merupakan konsep yang
berdasarkan pengalaman. Arti kata-kata ketua atau raja yang dapat ditemukan
dalam beberapa bahasa hanyalah untuk menunjukan adanya pembedaan anatara
pemerintah dari anggota masyarakat lainnya. Banyaknya konsep defiisi
kepemimpinan yang berbeda hampir sebanyak jumlah orang yang telah berusaha
untuk mendefinisikannya. Untuk lebih mempermudah pemahaman kita, maka akan
diacuh satu definisi yang kiranya mampu menjadi landasan untuk membahas konsep
kepemimpinan itu sendiri. Kepemimpinan adalah sebuah hubungan yang saling
mempengaruhi di antara pemimpin dan pengikut (bawahan) yang menginginkan
perubahan nyata yang mencerminkan tujuan bersamanya (Joseph C. Rost.,1993).
Unsur kunci dari definisi ini dirangkum pada gambar
dibawah ini. Kepemimpinan melibatkan hubungan pengaruh yang mendalam, yang
terjadi di antara orang-orang yang menginginkan perubahan signifikan dan
perubahan tersebut mencerminkan tujuan yang dimiliki bersama oleh pemimpin dan
pengikutnya (bawahan). Pengaruh (influence) dalam hal ini berarti hubungan di
antara pemimpin dan pengikut sehingga bukan sesuatu yang pasif, tetapi
merupakan suatu hubungan timbal balik dan tanpa paksaan. Dengan demikian
kepemimpinan itu sendiri merupakan proses yang saling mempengaruhi.
Pemimpin mempengaruhi bawahannya, demikian sebaliknya.
Orang-orang yang terlibat dalam hubungan tersebut menginginkan sebuah perubhan
sehingga pemimpin diharapkan mampun menciptakan perubahan yang signifikan dalam
organisasi dan bukan mempertahankan status quo. Selanjutnya, perubahan tersebut
bukan merupakan sesuatu yang diinginkan pemimpin, tetapi lebih pada tujuan
(purposes) yang diinginkan dan dimiliki bersama. Tujuan tersebut merupakan
sesuatu yang diinginkan, yang diharapkan, yang harus dicapai dimasa depan
sehingga tujuan ini menjadi motivasi utama visi dan misi organisasi. Pemimpin
mempengaruhi pengikutnya untuk mencapai perubahan berupa hasil yang diinginkan
bersama.
Kepemimpinan merupakan aktivitas orang-orang, yang
terjadi di antara orang-orang, dan bukan sesuatu yang dilakukan untuk
orang-orang sehingga kepemimpinan melibatkan pengikut (followers). Proses
kepemimpinan juga melibatkan keinginan dan niat, keterlibatan yang aktif antara
pemimpin dan pengikut untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Dengan
demikian, baik pemimpin atau pun pengikut mengambil tanggung jawab pribadi
(personal responsibility) untuk mencapai tujuan bersama tersebut.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pembahasan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut:
- Hakikat kekuasaan menurut pendekatan teologis, bahwa kekuasaan merupakan amanat yang diberikan oleh Allah SWT kepada makhluknya manusia. Baik kekuasaan dalam ruang lingkup kekuasaan makro, meso dan mikro, agar terciptanya kemakmuran di muka bumi. Sebagai bentuk peran manusia sebagai khalifah atau wakil Allah SWT di muka bumi untuk menyelesaikan sebagian urusan
- Hakikat kekuasaan menurut pendekatan filosofis, bahwa kekuasaan merupakan bentuk pengaruh seorang pemimpin terhadap bawahannya. Di indonesia pengaruh itu muncul karena adanya keuntungan bagi keduabelah pihak. Jadi apabila terdapat keuntungan dari wewenang yang diajukan akan semakin memperkuat kekuasaan. Tetapi sesungguhnya kekuasaan yang ideal adalah kekuasaan tanpa adanya unsur kepentingan pribadi, melainkan kepentingan umum.
- Hakikat kekuasaan menurut pendekatan psikologis, bahwa kekuasaan merupakan dampak dari kepribadian seorang pemimpin dalam kekuasaannya. Perilaku yang baik dari seorang pemimpin terhadap bawahannya akan dapat menimbulkan pengaruh yang positif terhadap kinerja para bawahannya. Semakin positif pengaruh seorang pemimpin akibat kepribadian seorang pemimpin dimata bawahannya akan semakin menguatkan kekuasaannya dalam kepemimpinan pendidikan.
- Hakikat kekuasaan dalam pendekatan sosiologis, bahwa kekuasaan ada dalam setiap bentuk masyarakat, baik yang bersahaja maupun masyarakat yang kompleks. Adanya kekuasaan tergantung dari hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai, atau dengan perkataan lain, antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dan pihak lain yang menerima pengaruh itu, dengan rela atau karena terpaksa.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdoel kadir, Abdul
Wahab,Dr.,Ir., Organisasi
Konsep Dan Aplikasi, Tangerang,Pramita Press,cet.pertama, 2006
Budiarjo, Miriam,Prof. Dasar-dasar
Ilmu Politik. Robert Bierstadt, “An Analysis of Social Power,” American
Sociological Review, 2008.
Danim, Sudarwan. Motivasi Kepemimpinan
dan Efektivitas Kelompok. Bengkulu: Rineka Cipta. 2004.
Erich Fromm, Konsep Manusia menurut Marx, Pustaka Pelajar, 2001.
Jonathan Wolff, Mengapa masih relevan membaca MARX hari ini?, Mata Angin,
Yogyakarta, 2002.
Donny Danardono, Telaah hukum Marxis, Habermasian dan Post-modernisme, Law,
Society, and Development.
Ivancevich, John. M, dkk. Perilaku
dan Manajemen Organisasi. Jakarta : Erlangga, 2008.
M. Ngalim Purwanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta : Mutiara Sumber-Sumber
Benih Kecerdasan.
Matondang., M. H.. Kepemimpinan
Budaya Organisasi dan Manajemen Strategik. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008.
Miftah Thoha., Kepemimpinan Dalam Manajemen. Jakarta :
PT. Raja Grafindo, 2003.
Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung : Rosdakarya,
1996.
Safaria, Triantoro. Kepemimpinan.
Yogyakarta: Graha Ilmu. 2004
Terry, Georga R. Prinsip-Prinsip Manajemen, Terj.J.
Smith DFM. Jakarta, Bumi Aksara, Cet.Kedelapan, 2006.
Winardi. Asas-Asas Manajemen. Bandung : CV Mandar Maju, 1990.
Winardi. Tenaga Terampil Masih Terbatas. Penerbit Media Grafika. 1990
Oleh: Ramdan J


