Kamis, 13 Februari 2014

AURHOTIRY, POWER, AND INFLUENCE PERSPEKTIF TEOLOGIS, FILOSOFIS, PSIKOLOGIS, DAN SOSIOLOGIS

PENDAHULUAN
Kekuasaan merupakan suatu kemampuan mempengaruhi tingkah laku sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Allah SWT telah memberikan sebuah gambaran mengenai kekuasaan-Nya di alam semesta. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

Artinya: “Maha suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun”. (QS. Al-Mulk: 1-2)

Berdasarkan ayat tersebut, dengan kekuasaan-Nya, Allah SWT mengatur sedemikian rupa alam semesta dan seisinya, dari mulai penghidupan alam semesta, pemeliharaan alam semesta, hingga sampai pada penghancuran alam semesta itu sendiri. Hal tersebut merupakan bentuk dari kekuasaan-Nya yang mutlak bagi alam semesta, dan secara empiris dari mulai penciptaan dan pemeliharaan kekuasaan-Nya alam semesta bergerak sesuai dengan kehendak-Nya. 
Manusia sebagai makhluk yang diciptakan Allah dengan sempurna. Diberikan kepada dirinya kemampuan untuk berkuasa. Namun dalam ruang lingkup yang lebih kecil yaitu bumi. Seperti dalam firmannya:

Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al-Baqarah: 30)

Pada saat itu, Nabi Adam As sebagai manusia pertama dipilih menjadi khalifah di muka bumi, Khalifah dalam bahasa Arab berarti pemimpin. Waktu berselang, Nabi Adam As. bersama Siti Hawa memiliki keturunan. Keturunannya ada yang menjadi manusia biasa dan juga ada yang diangkat menjadi Nabi, dari mulai Nabi Syits sampai kepada Nabi terakhir Rasulullah Muhammad SAW.Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir diberikan anugerah oleh Allah SWT bukan hanya sebagai pemimpin umat Islam namun juga pemimpin manusia yang beraneka ragam suku bangsa di dunia. Dari hal tersebut, ada pihak yang menerima dan juga ada yang menolak. Bagi pihak yang menolak tidak segan untuk mengadakan perang dengan Nabi SAW agar kekuasaannya tidak dikuasai oleh Nabi SAW. Nabi SAW sendiri tidaklah berhasrat untuk merebut kekuasaan, namun hal tersebut merupakan perintah Allah SWT, agar penyebaran dan penerapan perintah-perintah Allah SWT dalam Al-Quran dapat terealisasikan dalam kehidupan masyarakat, dimana peradaban masyarakat saat itu sudah banyak terjadi penyimpangan. Pada akhirnya Rosulullah SAW berhasil membangun sebuah kekuasaan berupa Negara di kota Madinah. Dengan dasar hukum Al-Qur’an seperti yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Hal tersebut mampu merubah peradaban masyarakat Madinah menjadi lebih baik, yang pada awalnya merupakan peradaban yang tidak ideal menjadi peradaban yang ideal.  
Sepeninggal Nabi SAW, kepemimpinan diteruskan oleh para sahabatnya yang dikenal dengan sebutan Khulafaurrasidin yang terdiri dari Abu Bakar ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra dan Ali bin Abi Thalib. Pengaruh Islam saat kepemimpinan Khulafaurrasidin begitu kuat sehingga dari waktu ke waktu luas kekuasaan terus meluas.  
Sepeninggal khulafaurrasidin, Islam terus mengalami perkembangan pada masa Bani Abbasiyah dilanjutkan oleh Bani Umayyah hingga berhasil membangun peradaban modern di Andalusia Spanyol. Hingga pada akhirnya pengaruh kekuasaan Islam runtuh pada masa Turki Utsmani, akibat dari munculnya renaissance di Eropa.  
Perebutan kekuasaan terus berlanjut hingga terjadi perang besar yang dikenal dengan Perang Dunia I di Eropa antara Blok Sekutu (Estente) dengan Blok Sentral. Berlanjut ke Perang Dunia II antara Sekutu dengan Poros. Hingga pada akhirnya kekuasaan di Dunia dipegang oleh Sekutu yang terdiri dari negara-negara Eropa seperti Belanda, Inggris, serta Negara Amerika. 
Di Indonesia, selama 350 tahun menguasai hampir seluruh wilayah nusantara yang saat itu bernama Hindia-Belanda. Kekejaman yang dilakukan oleh belanda membuat masyarakat pribumi teraniaya. Hingga pada akhirnya jepang berhasil merebut kekuasaan di nusantara dari tangan belanda. Tetapi penderitaan rakyat semakin bertambah. Hingga pada akhirnya Jepang menyerah di tangan Sekutu setelah kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang hancur oleh bom atom amerika yang saat itu termasuk negara sekutu. Dari kesempatan tersebut, Indonesia memerdekakan diri dan mencoba melawan tentara sekutu dengan persenjataan yang ditinggalkan oleh tentara Jepang. Yang pada akhirnya hingga sekarang Indonesia terlepas dari penjajahan
 Di era modern ini dalam ruang lingkup lebih kecil yaitu lembaga Institusional. Tak luput dari perebutan kekuasaan, dari mulai orde lama, orde baru hingga reformasi. Parpol merupakan bentuk kendaraan politik sebagai sarana menuju kekuasaan tertinggi yaitu kursi kepemimpinan Negara. Kita sudah dapat melihat persaingan diantara kader yang dajukan parpol. 
Terus mengerucut kepada ruang lingkup kekuasaan yang lebih kecil seperti contoh dalam kepemimpinan pendidikan. Seorang pemimpin dalam ruang lingkup pendidikan pada dasarnya, kepemimpinan yang diperoleh bukan hasil dari perebutan kekuasaan tetapi merupakan pemberian dari kepemimpinan yang lebih tinggi. Namun demikian, tetap saja terdapat persaingan di dalamnya. Jabatan kepemimpinan pendidikan kadang terjadi persaingan antara pihak yang ingin berkuasa. Bahkan sampai menggunakan uang demi terperolehnya kekuasaan.
 Berdasarkan hal tersebut, terjadi sebuah fenomena dalam bingkai kekuasaan baik kekuasaan secara makro maupun mikro. Maka, berangkat dari fonemena empiris tersebut, menarik dibahas mengenai esensi kekuasaan yang sebenarnya, dengan menggunakan landasan pemikiran teologis, filosofis, psikologis dan sosiologis.

Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dibahas sebelumnya. Selanjutnya dibuat perumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana hakikat kekuasaan berdasarkan pendekatan teologis?
2.      Bagaimana hakikat kekuasaan berdasarkan pendekatan filosofis?
3.      Bagaimana hakikat kekuasaan berdasarkan pendekatan psikologis?
4.      Bagaimana hakikat kekuasaan berdasarkan pendekatan sosiologis?

PEMBAHASAN
Pada bab ini sebagai bentuk kelanjutan dari bab sebelumnya akan dibahas secara landasan teoritis dari para pakar, definisi-definisi dengan menggunakan pendekatan teologis, filosofis, psikologis dan sosiologis sebagai berikut:

Kekuasaan Perspektif Teologis  
Merupakan suatu hal yang pasti bahwa Allah SWT akan memberikan kemenangan kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih dalam bentuk kekuasaan (Istikhlaf). Dengan kekuasaan itulah kemudian Islam  mentransformasikan kehidupan masyarakat dengan tingkat moral, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya yang rendah (jahiliyah) menuju masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang oleh keimanan; menghormati Pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong- royong menjaga kedaulatan negara.  
Menurut Al-Qur’an, kesadaran tentang “kekuasaan” itu tidak dapat dilepaskan dari diri manusia. Dikatakan dalam Al-Qur’an, bahwa sekalipun kedudukan manusia itu ditegaskan sebagai “hamba” (Adz-Dzaariyaat [51]: 56), namun manusia dianugerahi peranan sebagai “khalifah” Allah SWT, yaitu sebagai wakil atau pengemban amanah Allah SWT di planet bumi yang  satu-satunya ini (Al-Baqarah [2]: 30) yang memiliki tugas sebagai “musta’mir” atau pemakmur di planet bumi itu sendiri (Hud [11]:  61). Sebab, segala isi planet bumi itu memang disediakan Allah SWT untuk manusia seluruhnya, bukan untuk makhluk  yang lain (Al-Baqarah [3]: 29), makhluk jin misalnya. Oleh karena itu tidak mengherankan kalau manusia memiliki naluri mengejar, ingin memiliki, dan ingin menikmati “kekuasaan” di atas planet bumi ini ketika mereka masih hidup.  
Sungguhpun manusia dianugerahi Allah SWT naluri ingin berkuasa di atas, namun hakikat dan operasionalisasi kekuasaan yang  dianugerahkan tersebut perlu dipahami dan disadari sepenuhnya oleh manusia. Sebab, kalau tidak demikian, justru kekuasaan yang ingin dikejarnya, dimilikinya, dan dinikmatinya itu akan menyerang balik kepada dirinya sendiri yang sifatnya kontra produktif. Misalnya jatuh dari kursi kekuasaan dalam keadaan malu dan terhina, akan menjadi cacat hidup selama-lamanya,  akan menjadi pemusnah manusia, akan membuat penderitaan tak terperikan bagi berjuta-juta manusia yang lain, dan bahkan menjadi penyebab rusaknya lingkungan hidup dan keseimbangan diplanet bumi yang sekali lagi, satu-satunya ini. 
Maka dari itu, kekuasaan pada hakikatnya adalah milik Allah SWT dalam berbagai aspek kehidupan. Seperti dalam firmannya:

Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah berdirinya langit dan bumi dengan iradat-Nya. kemudian apabila Dia memanggil kamu sekali panggil dari bumi, seketika itu (juga) kamu keluar (dari kubur). (QS. Ar-Ruum: 25)

Ayat diatas menerangkan bahwa langit dan bumi atau dalam artian alam semesta beserta isinya merupakan kekuasaan Allah SWT karena Dia telah menciptakannya sendiri tanpa bantuan siapapun. Adapun sama halnya dengan kekuasaan yang diberikan manusia di muka bumi, pada hakikatnya adalah milik Allah SWT. Seperti dalam firmannya:

Artinya: Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik. (QS. An-Nur: 55)

Ayat di atas dalam asbabun nujul bekenaan saat Rasulullah SAW berhijrah dari mekah kemadinah. Dalam riwayat dikemukakan, ketika Rasulullah Saw. Bersama sahabat-sahabatnya (penduduk mekah) sampai ke Madinah, dan disambut serta dijamin keperluan hidupnya oleh kaum Ansar, mereka tidak melepaskan senjatanya siang dan malam, karena selalu diincar oleh kaum kafir Arab Madinah. Mereka berkata kepada Nabi Saw: “kapan tuan dapat melihat kami hidup aman dan tenteram tiada takut kecuali kepada Allah”. Ayat di atas turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, sebagai jaminan dari Allah Swt. Bahwa mereka akan dianugerahi kekuasaan di muka bumi ini. 
Adapun ayat selanjutnya, Allah SWT berfirman:

Artinya: Janganlah kamu sedih oleh perkataan mereka. Sesungguhnya kekuasaan itu seluruhnya adalah kepunyaan Allah. Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. Yunus: 65)

Berdasarkan ayat-ayat diatas, disebabkan kekuasaan pada hakikatnya adalah milik Allah SWT. Maka kekuasaan yang diberikan kepada manusia adalah sebuah amanat dari Allah SWT. Allah Swt berfirman:

Artinya: Katakanlah: "Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Ali-Imran: 26). 

Seperti tersurat di dalam ayat di atas, Allah Swt menganugerahkan kepada manusia sebagian kekuasaan itu. Di antara mereka ada yang berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik karena mengikuti prinsip-prinsip kekuasaan  dan ada pula yang gagal. 
Dalam konsepsi Islam, manusia memikul amanah (amanah ibadah dan amanah risalah). Amanah ini boleh jadi sebagai konsekuensi dari deklarasi universal yang pernah dinyatakan manusia di hadapan Allah dan sekaligus menjadi tantangan terhadap sifat manusia yang etis yang harus dibuktikan melalui keberhasilannya di dalam menunaikan amanah yang telah disanggupinya itu. 
Amanah risalah berkaitan dengan kedudukan manusia sebagai khalifatullah fi Al-Ardh. Kedudukan itu mencakup aktivitas manusia dalam memakmurkan dan memelihara bumi, menata kehidupan dan menyejahterakan umat manusia. Aktivitas ini jelas-jelas merupakan suatu tindakan dan fungsi siyasah manusia yang otentik.
Oleh sebab itu, amanah risalah dalam pengertiannya yang luas menegaskan bahwa manusia adalah makhluk siyasah yang bertanggungjawab atas terpeliharanya keteraturan hidup di tengah-tengah masyarakat manusia dan lingkungan hidupnya, sedangkan siyasah memakmurkan bumi dalam islam memiliki tujuan antara dan sekaligus menjadi cara, jalan dan sarana untuk meraih tujuan yang lebih mulia dan lebih abadi, yaitu keselamatan kehidupan yang lebih bermakna dan kekal, kehidupan akherat.

Kekuasaan Perspektif Filosofis
Konsep kekuasaan dapat lebih mudah dipahami lewat tulisan-tulisan Karl Marx dan Engles yang berpandangan bahwa hukum dalam lingkup kekuasaan hanya sebagai derivasi belaka dari kekuatan infrastruktur ekonomi, yang digunakan sebagai sarana penindasan dan alat tipu muslihat dari kelas yang berkuasa. (Erich Fromm, 2001: 107). Karl Marx menyalahkan hubungan-hubungan kelas dalam negara yang membatasi kebebasan masyarakat, sebab mereka (masyarakat kecil/menengah) tidak dapat meningkat di atas kekuasaan borjuis, dan mereka (borjuis) meletakkan pembatasan-pembatasan atas apa yang dapat dicapai dengan hukum. Hanya dalam masyarakat non-kelas (egaliter) hukum dapat menjadi suatu alat dari kehendak bebas masyarakat dan dapat memberikan kekuasaan kepada semua orang mengenai kondisi dari kehidupannya. (Jonathan Wolff, 2002: 43). Pendapat Marx diatas didukung oleh Thrasimachus dan Gumplowicz yang mengungkapkan bahwa hukum sejatinya merupakan apa yang berfaedah bagi orang yang lebih kuat dan bersandar pada penaklukan terhadap yang lemah; hukum merupakan susunan definisi yang dibuat oleh pihak yang kuat untuk mempertahankan kekuasaannya. (Salman Luthan, tt: 17)
Teori-teori diatas secara jelas menempatkan negara dan hukum dibawah bayang-bayang kekuasaan (baik politik maupun ekonomi) yang dipegang mutlak oleh sang penguasa. Sekilas nampak benar adanya dimana kekuasaan cenderung mengalienasi hukum negara dan keadilan, namun negara sebagai sebuah institusi penjamin keadilan juga memiliki kekuatan hukum baik yang bersifat artifisial; berupa penegakan hukum positif negara yang lahir dari konsep solidaritas mekanis, maupun dari kekuataan hukum otonom yang latern dalam masyarakat. Kekuatan dan semangat dari penegakan hukum dapat memaksa (represif) maupun melakukan pendekatan persuasif terhadap kekuasaan untuk dapat berjalan sesuai trek yang sudah disepakati oleh para pemimpin negara. Hal inilah yang disebut sebagai supremasi hukum (supreme of law), kekuasaan berada dibawah hukum, atau hukum berada di atas kekuasaan, dan hukumlah yang menentukan eksistensi dari kekuasaan.
Teori filsafat Marx tentang kekuasaan cenderung terlalu radikal dan naïf, hal ini ditentang keras oleh Habermas; beliau berpendapat bahwa hukum dapat menjadi sarana perekat keharmonisan sosial masyarakat majemuk. Syaratnya hukum harus dibentuk dalam komunikasi yang bebas dengan melibatkan para subyek hukum. Hanya dengan cara ini setiap subyek hukum akan menyadari apa keuntungan yang akan ia miliki dan konsekwensi apa yang akan ia tanggung bila sebuah norma hukum diberlakukan. (Donny Danardono, tt:23)
Teori komunikasinya Habermas menyatukan dan sekaligus mengatasi kelemahan teori Positivisme hukum, Marxis dan teori hukum Kodrat. Melalui teori komunikasi Habermas juga berhasil membedakan hukum dari kekuasaan. Kepatutan pada hukum yang dibentuk melalui praktek komunikasi merupakan tindakan rasional, dan bukan paksaan kekuasaan.  
Lewat teori Habermas dapat disimpulkan sebaiknya wujud kekuasaan menghindari dari keinginan-keinginan particulary, jika terus mengikutinya maka keinginan-keinginan itu senantiasa berwujud inkonstitusional, dan bahkan menimbulkan penderitaan bagi yang akan terkena dampaknya. Hal ini bukan berarti suatu penentangan terhadap demokratisasi dalam wujud yang heterogenitas, tetapi diperlukan adanya konsistensi dalam mempertahankan kekuasaan itu dalam koridor yang benar-benar konstitusional. Menghindari anggapan-anggapan bahwa bagian-bagian pendukung kekuasaan itu telah mengkeruhkan ruang hukum karena adanya niat-niat individual yang berkeinginan mencampurnya dengan ranah politik praktis semata.

Kekuasaan Perspektif Psikologis
Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang pola tingkah laku manusia. Dalam hal kekuasaan, secara psikologis berarti berbicara tentang sosok yang berkuasa yaitu pemimpin. Dalam teori kepemimpinan yang dikembangkan oleh Hersey dan Blanchard yamg dinamakan dengan teori kepemimpinan situasional. Kepemimpinan situasional ini dihubungkan dengan perilaku pemimpin dengan bawahan atau pengikutnya. Adapun para pengikut ini dilihat sampai dimana tingkat kematangannya, dalam hal mau dan mampu melakukan tugas-tugasnya.
Dalam hubungannya dengan perilaku pemimpin ini, ada dua hal yang biasanya dilakukan olehnya terhadap pengikut, yakni: perilaku mengarahkan dan perilaku mendukung. Perilaku mengarahkan hanya dalam komunikasi satu arah, sedangkan perilaku mendukung diartikan dalam komunikasi dua arah.
Kalau kedua norma perilaku itu dituangkan ke dalam dua poros yang berbeda, maka akan melahirkan empat gaya kepemimpinan, yaitu: Gaya 1 (G1) tinggi pengarahan rendah dukungan, Gaya 2 (G2) tinggi pengarahan dan tinggi dukungan, Gaya 3 (G3) tinggi dukungan dan rendah pengarahan, dan Gaya 4 (G4) rendah dukungan dan rendah pengarahan.
Oleh karena fungsi kepemimpinan yang lazim ialah membuat keputusan, maka gaya kepemimpinan tersebut akan nampak jika dipraktekkan dalam hal melakukan pembuatan keputusan. Dalam hal ini empat gaya tersebut akan dapat rujukan tindakan-tindakan tertentu.
Untuk gaya 1 (G1) pemimpin suka terhadap tinggi pengarahan dan rendah dukungan. Tindakan seperti ini dapat dirujuk dengan tindakan instruksi. Hal ini dilakukan olehnya, karena situasi kematangan bawahan masih rendah. Dan kalau dihubungkan sumber dan bentuk kekuasaan yang dipunyainya, maka pemimpin menyukai sumber kekuasaan paksaan. Sumber kekuasaan ini sangat efektif dijalankan olehnya.
Untuk gaya 2 (G2) dirujuh dengan tindakan konsultasi. Karena masih banyak memberikan pengarahan dan juga perilaku mendukung. Tindakan ini dilakukan karena kematangan bawahan dalam keadaan sedang. Sumber kekuasaan yang ada pada-nya penghargaan dan legitimasi.
Untuk gaya 3 (G3) tindakan pemimpin dirujuk dengan partisipasi. Ini berarti dukungan pemimpin lebih tinggi dibandingkan dengan pengarahannya. Karena kematangan bawahan sudah agak tinggi (M3). Posisi kontrol atas pemecahan masalah atau pembuatan keputusan dipegang bergantian antara pemimpin dan bawahan. Sumber kekuasaannya adalah kekuasaan referensi dan informasi. Pemimpin menunjukkan kebolehannya sebagai orang yang lebih dari bawahannya, sehingga penampilan, bobot, dan perilakunya disenangi dan diterima oleh bawahannya. Bawahan menyukainya dan menganggap sebagai sumber informasi, dan tempat bertanya.
Sedangkan gaya 4 (G4) dirujuk dengan tindakan delegasi, karena rendah dukungan dan rendah pengarahan. Hal ini diperbuat karena kematangan bawahan sudah pada taraf yang tinggi (M4). Pemimpin sering mendiskusikan masalah bersama-sama dengan bawahan, sehingga tercapai kesepakatan. Pembuatan keputusan didelegasikan kepada bawahan. Sumber kekuasaan yang ada padanya kekuasaan keahlian dan informasi.
Berdasarkan pengetian tersebut, secara psikologis kekuasaan merupakan kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain atau bawahannya untuk dapat bergerak sesuai dengan keinginan atau wewenang dari seorang pemimpin. Kekuasaan secara psikologis dapat terlihat dari hubungan-hubungan baik hubungan dagonal (pemimpin dan bahawan) maupun horizontal (bawahan dengan bawahan).

Kekuasaan perspektif Sosiologis
Sosiologi tidak memandang kekuasaan sebagai suatu yang baik atau buruk, namun sosiologi mengakui kekuasaan sebagai unsur yang penting dalam kehidupan suatu masyarakat. Kekuasaan ada dalam setiap bentuk masyarakat, baik yang bersahaja maupun masyarakat yang kompleks. Adanya kekuasaan tergantung dari hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai, atau dengan perkataan lain, antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dan pihak lain yang menerima pengaruh itu, dengan rela atau karena terpaksa. Apabila kekuasaan dijelmakan pada diri seseorang, biasanya orang itu dinamakan pemimpin, dan mereka yang menerima pengaruhnya adalah pengikut-pengikutnya.
Menurut Max Weber, kekuasaan adalah kesempatan (change probability) yang ada pada seseorang / sejumlah orang untuk melaksanakan kemauannya sendiri dalam suatu tindak sosial, meskipun mendapat tantangan dari orang lain yang terlibat dalam tindakan itu. Kesempatan merupakan suatu konsep yang sangat inti dalam sosiologi. (Thoha 2003: 96-97). Menurut Max Weber sifat dan hakikat kekuasaan terdiri dari:
a.       Simetris
Kekuasaan yang bersifat simetris terdiri dari: Hubungan persahabatan, Hubungan sehari-hari, Hubungan yang bersifat ambivalen, dan Pertentangan antara mereka yang sejajar kedudukannya.
b.    Asimetris
Sedangkan kekuasaan yang bersifat asimetris terdiri dari, popularitas, peniruan, mengikuti perintah, tunduk pada pemimipn formal dan informal, tunduk pada seorang ahli, pertentangan antara mereka yang tidak sejajar kedudukannya, dan hubungan sehari-hari.
Ada beberapa tokoh sosiologi modern antara lain : Marvin, E. Olsen, Robert Biersted, Robert Dubin, Ralf Dahrendorf dan Amitai Etzioni. Mereka mulai mengembangkan dan membahas kekuasaan itu dalam suatu bentuk yang khusus lagi. Amitai Etzioni banyak mengetahui masalah organisasi serta mengemukakan definisi kekuasaan yaitu kemampuan untuk mengatasi sebagian / semua perlawanan untuk mengadakan perubahan-perubahan pada pihak yang memberikan oposisi.
Dalam teori sosiologi mengenai kekuasaan terdapat 3 Jenis kekuasaan diantaranya:
Kekuasaan Utilitarian
Utilitarian berasal dari bahasa Latin yang artinya berguna. Jadi Utilitarian adalah sifat yang menekankan pada kegunaan dari sesuatu, misalnya : ideologi utilitarian yakni suatu ajaran yang mengatakan bahwa tindakan itu baik kalau berguna (useful)
Kekuasaan Utilitarian akan muncul dari asset utilitarian apabila asset-asset digunkan oleh mereka yang memilikinya, sehingga perlawanan itu dapat diatasi, contohnya : penyuapan (mereka yang mempunyai uang dapat menyuap pejabat yang berwenang sehingga mereka bisa lolos dari pengawasan yang ketat).
Kekuasaan Koersif (Coersive = Memaksa)
Assetnya adalah senjata, tenaga manusia yang digunakan oleh tentara, polisi atau badan keamanan lainnya. Polisi mempunyai kekuasaan koersif kalau menggunakan senjatanya dengan kekerasan untuk  mengubah orang lain / menghukum mereka yang menghalangi.
Kekuasaan Persuasif
Tidak memakai paksaan. Assetnya yaitu nilai, perasaan atau kepercayaan yang ada dalam suatu masyarakat tertentu. Orang yang memiliki kekuasaan persuasif adalah ia yang menggunakan nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat / yang ada pada orang lain yang ingin dikuasainya sedemikian rupa sehingga apa yang diinginkannya dapat dipenuhi tanpa perlawanan. Kalaupun ada perlawanan maka dapat diatasi dengan mudah.

Kepemimpinan
Kepemimpinan tampaknya lebih merupakan konsep yang berdasarkan pengalaman. Arti kata-kata ketua atau raja yang dapat ditemukan dalam beberapa bahasa hanyalah untuk menunjukan adanya pembedaan anatara pemerintah dari anggota masyarakat lainnya. Banyaknya konsep defiisi kepemimpinan yang berbeda hampir sebanyak jumlah orang yang telah berusaha untuk mendefinisikannya. Untuk lebih mempermudah pemahaman kita, maka akan diacuh satu definisi yang kiranya mampu menjadi landasan untuk membahas konsep kepemimpinan itu sendiri. Kepemimpinan adalah sebuah hubungan yang saling mempengaruhi di antara pemimpin dan pengikut (bawahan) yang menginginkan perubahan nyata yang mencerminkan tujuan bersamanya (Joseph C. Rost.,1993).
Unsur kunci dari definisi ini dirangkum pada gambar dibawah ini. Kepemimpinan melibatkan hubungan pengaruh yang mendalam, yang terjadi di antara orang-orang yang menginginkan perubahan signifikan dan perubahan tersebut mencerminkan tujuan yang dimiliki bersama oleh pemimpin dan pengikutnya (bawahan). Pengaruh (influence) dalam hal ini berarti hubungan di antara pemimpin dan pengikut sehingga bukan sesuatu yang pasif, tetapi merupakan suatu hubungan timbal balik dan tanpa paksaan. Dengan demikian kepemimpinan itu sendiri merupakan proses yang saling mempengaruhi.
Pemimpin mempengaruhi bawahannya, demikian sebaliknya. Orang-orang yang terlibat dalam hubungan tersebut menginginkan sebuah perubhan sehingga pemimpin diharapkan mampun menciptakan perubahan yang signifikan dalam organisasi dan bukan mempertahankan status quo. Selanjutnya, perubahan tersebut bukan merupakan sesuatu yang diinginkan pemimpin, tetapi lebih pada tujuan (purposes) yang diinginkan dan dimiliki bersama. Tujuan tersebut merupakan sesuatu yang diinginkan, yang diharapkan, yang harus dicapai dimasa depan sehingga tujuan ini menjadi motivasi utama visi dan misi organisasi. Pemimpin mempengaruhi pengikutnya untuk mencapai perubahan berupa hasil yang diinginkan bersama.
Kepemimpinan merupakan aktivitas orang-orang, yang terjadi di antara orang-orang, dan bukan sesuatu yang dilakukan untuk orang-orang sehingga kepemimpinan melibatkan pengikut (followers). Proses kepemimpinan juga melibatkan keinginan dan niat, keterlibatan yang aktif antara pemimpin dan pengikut untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Dengan demikian, baik pemimpin atau pun pengikut mengambil tanggung jawab pribadi (personal responsibility) untuk mencapai tujuan bersama tersebut.

KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pembahasan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Hakikat kekuasaan menurut pendekatan teologis, bahwa kekuasaan merupakan amanat yang diberikan oleh Allah SWT kepada makhluknya manusia. Baik kekuasaan dalam ruang lingkup kekuasaan makro, meso dan mikro, agar terciptanya kemakmuran di muka bumi. Sebagai bentuk peran manusia sebagai khalifah atau wakil Allah SWT di muka bumi untuk menyelesaikan sebagian urusan 
  2. Hakikat kekuasaan menurut pendekatan filosofis, bahwa kekuasaan merupakan bentuk pengaruh seorang pemimpin terhadap bawahannya. Di indonesia pengaruh itu muncul karena adanya keuntungan bagi keduabelah pihak. Jadi apabila terdapat keuntungan dari wewenang yang diajukan akan semakin memperkuat kekuasaan. Tetapi sesungguhnya kekuasaan yang ideal adalah kekuasaan tanpa adanya unsur kepentingan pribadi, melainkan kepentingan umum. 
  3. Hakikat kekuasaan menurut pendekatan psikologis, bahwa kekuasaan merupakan dampak dari kepribadian seorang pemimpin dalam kekuasaannya. Perilaku yang baik dari seorang pemimpin terhadap bawahannya akan dapat menimbulkan pengaruh yang positif terhadap kinerja para bawahannya. Semakin positif pengaruh seorang pemimpin akibat kepribadian seorang pemimpin dimata bawahannya akan semakin menguatkan kekuasaannya dalam kepemimpinan pendidikan. 
  4. Hakikat kekuasaan dalam pendekatan sosiologis, bahwa kekuasaan ada dalam setiap bentuk masyarakat, baik yang bersahaja maupun masyarakat yang kompleks. Adanya kekuasaan tergantung dari hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai, atau dengan perkataan lain, antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dan pihak lain yang menerima pengaruh itu, dengan rela atau karena terpaksa.

DAFTAR PUSTAKA
Abdoel kadir, Abdul Wahab,Dr.,Ir., Organisasi Konsep Dan Aplikasi, Tangerang,Pramita Press,cet.pertama, 2006
Budiarjo, Miriam,Prof. Dasar-dasar Ilmu Politik. Robert Bierstadt, “An Analysis of Social Power,” American Sociological Review, 2008.
Danim, Sudarwan. Motivasi Kepemimpinan dan Efektivitas Kelompok. Bengkulu: Rineka Cipta. 2004.
Erich Fromm, Konsep Manusia menurut Marx, Pustaka Pelajar, 2001.
Jonathan Wolff, Mengapa masih relevan membaca MARX hari ini?, Mata Angin, Yogyakarta, 2002.
Donny Danardono, Telaah hukum Marxis, Habermasian dan Post-modernisme, Law, Society, and Development.
Ivancevich, John. M, dkk. Perilaku dan Manajemen Organisasi. Jakarta : Erlangga, 2008.
M. Ngalim Purwanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta : Mutiara Sumber-Sumber Benih Kecerdasan.
Matondang., M. H.. Kepemimpinan Budaya Organisasi dan Manajemen Strategik. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008.
Miftah Thoha., Kepemimpinan Dalam Manajemen. Jakarta : PT. Raja Grafindo, 2003.
Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung : Rosdakarya, 1996.
Safaria, Triantoro. Kepemimpinan. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2004
Terry, Georga RPrinsip-Prinsip Manajemen, Terj.J. Smith DFM. Jakarta, Bumi Aksara, Cet.Kedelapan, 2006.
Winardi. Asas-Asas Manajemen. Bandung : CV Mandar Maju, 1990.
Winardi. Tenaga Terampil Masih Terbatas. Penerbit Media Grafika. 1990



Oleh: Ramdan J

Minggu, 09 Februari 2014

Fotografi dalam Dunia Komunikasi



PENTINGNYA FOTOGRAFI DALAM DUNIA KOMUNIKASI
Oleh: Ramdan Junaeni


PENDAHULUAN
Komunikasi merupakan suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Menurut Onong Uchjana Effendy, Komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu, mengubah sikap, pendapat, atau perilaku, baik secara lisan (langsung) ataupun tidak langsung (melalui media).
Analisis Pengertian Komunikasi Dan 5 (Lima) Unsur Komunikasi Menurut Harold Lasswell Sat, 10/11/2007 – 6:54pm — Rejals Analisis Definisi Komunikasi Menurut Harold Lasswell.
Komunikasi pada dasarnya merupakan suatu proses yang menjelaskan siapa? mengatakan apa? dengan saluran apa? kepada siapa? dengan akibat atau hasil apa? (who? says what? in which channel? to whom? with what effect?). (Lasswell 1960).
Komunikasi adalah sebuah cara yang digunakan sehari-hari dalam menyampaikan pesan/rangsangan (stimulus) yang terbentuk melalui sebuah proses yang melibatkan dua orang atau lebih. Dimana satu sama lain memiliki peran dalam membuat pesan, mengubah isi dan makna, merespon pesan/rangsangan tersebut, serta memeliharanya di ruang publik. Dengan tujuan sang “receiver” (komunikan) dapat menerima sinyal-sinyal atau pesan yang dikirimkan oleh “source” (komunikator).
Berdasarkan pengertian di atas, pada dasarnya komunikasi merupakan sebuah kegiatan menyampaikan informasi dari pihak satu ke pihak lain. Mengacu pada teori lasswell bahwa komunikasi pada dasarnya menggunakan media dalam proses penyampainnya.
Media komunikasi terdiri dari 3 jenis, diantaranya; media komunikasi audio, media komunikasi visual, dan media komunikasi audio-visual. Media komunikasi audio merupakan alat komunikasi yang dapat ditangkap oleh pendengaran seperti radio, telephone, atau rekaman. Sedangkan media komunikasi visual merupakan alat komunikasi yang dapat ditangkap oleh penglihatan seperti gambar bergerak maupun gambar tidak bergerak. Dan terakhir media komunikasi audio-visual merupakan alat komunikasi yang dapat ditangkap oleh penglihatan dan pendengaran seperti televisi.
Berdasarkan pengertian di atas, peran media komunikasi sangatlah penting keberadaanya, karena dengan media komunikasi dapat mempermudah proses penyampaian informasi dari komunikator ke komunikan. Sebagai contoh adalah fotografi. Fotografi merupakan media komunikasi yang bersifat visual. Menyajikan sebuah rekaman kejadian berupa gambar-gambar visual, yang memberi komunikan sebuah gambaran nyata tentang suatu kejadian atau moment.
Dari jaman dahulu hingga sekarang, fotografi memiliki nilai keunikan tersendiri di dunia komunikasi. Fotografi memudahkan manusia untuk mengamati tentang sesuatu. Dengan gambaran yang akurat dan sulit dimanipulasi. Mesikupun pada kenyataannya fotografi dapat dimanipulasi diakibatkan kecanggihan tekhnologi.
Berdasarkan pendahuluan tersebut, menarik untuk dibahas mengenai media komunikasi visual yaitu fotografi.

PEMBAHASAN
Pengertian Fotografi
Fotografi’ berasal dari dua kata “foto” dan “grafi” yang dalam bahasa Yunani, foto berarti cahaya dan grafi berarti menulis atau melukis, sehingga “fotografi” dapat diartikan sebagai “melukis dengan cahaya”. Dalam fotografi, kehadiran cahaya adalah mutlak perlu, karena mulai dari pemotretan hingga pencetakan film menjadi foto, keduaduanya membutuhkan cahaya.
Fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek tersebut pada media yang peka cahaya. Alat paling populer untuk menangkap cahaya ini adalah kamera. Tanpa cahaya, tidak ada foto yang bisa dibuat.
Untuk menghasilkan intensitas cahaya yang tepat untuk menghasilkan gambar, digunakan bantuan alat ukur berupa lightmeter. Setelah mendapat ukuran pencahayaan yang tepat, seorang fotografer bisa mengatur intensitas cahaya tersebut dengan mengubah kombinasi ISO/ASA (ISO Speed), Diafragma (Aperture), dan Kecepatan Rana (Speed). Kombinasi antara ISO, Diafragma & Speed disebut sebagai pajanan (Exposure). Di era fotografi digital dimana film tidak digunakan, maka kecepatan film yang semula digunakan berkembang menjadi Digital ISO.

Sejarah Fotografi 
Menurut catatan sejarah, asal muasal fotografi “ditemukan” secara kebetulan oleh Ibn Al Haitam pada abad ke-10, bahwa pada salah satu dinding tendanya terlihat suatu gambar, yang setelah diselidiki ternyata berasal dari sebuah lubang kecil pada dinding tenda yang berhadapan di dalam tendanya itu. Ternyata pula bahwa gambar tersebut sama dengan pemandangan yang berada di luar tenda, hanya posisinya terjungkir balik, pohon-pohon kurma dengan daun-daunnya berada di bawah, sedangkan badan/batang dan tanah berada di atas (hal ini kemudian diketahui berdasarkan cahaya selalu melintas lurus, sesuai ilmu alam).
Pada abad ke-13, Roger Bacon juga ‘memergoki’ hal serupa di ruang kerjanya; namun baru pada abad ke-15, Leonardo da Vinci memanfaatkan fenomena alam tersebut untuk tujuan-tujuan yang bermanfaat. Ciptaannya yang terkenal adalah CAMERA OBSCURA (camera=kamar ; obscura=gelap), merupakan cikal bakal kamera yang kita kenal sekarang (penyebutan ‘kamera’ berarti kamera-foto, kamera untuk membuat foto/memotret), tetapi di saat itu, camera obscura betul-betul berupa sebuah kamar gelap dengan salah satu dindingnya dibuatkan sebuah lubang kecil, kemudian di tengah ruang didirikan “dinding” lain dari kertas setengah tembus cahaya untuk menampung gambaran yang tercipta dan berasal dari lubang kecil tersebut, untuk kemudian dijiplak dengan menggunakan alat tulis. Dari kamar gelap tersebut, kemudian diciptakan “kamar gelap” miniatur yang lebih praktis. Pada bagian yang berlubang ditambahkan sebuah lensa, di bagian dalam dipasangkan selembar cermin dengan posisi 45 derajat untuk memantulkan gambaran yang tercipta oleh lensa ke arah atas yang ditutupi selembar kaca bening. Penjiplakan gambar menjadi lebih praktis, juga berkat dipergunakannya sebuah lensa, gambar yang terbentuk menjadi lebih kecil dari wujud aslinya, malah dengan memaju-mundurkan posisi lensa, ketajaman gambar dapat diatur sesuai jarak sasaran terhadap “kamar gelap” tersebut.
Kamera lubang jarum dan daguerrotype Perkembangan lain dari camera obscura yang diminiaturkan adalah kamera lubang jarum (pinhole camera). Kamera ini berupa sebuah kotak dengan salah satu dindingnya dilubangi, dan pada dinding seberangnya dipasangkan kaca buram untuk melihat gambar yang terbentuk. Kemudian lubang tersebut dipasangkan sebuah lensa untuk meningkatkan mutu gambar. Dengan hanya berpegang pada fenomena alam, fotografi takkan mencapai tujuan. Berkat penemuan Heinrich Schulze (1727) mengenai bahan-bahan tertentu, misalnya garam perak yang peka terhadap cahaya, dan warnanya yang semula putih dapat berubah menjadi hitam bila terkena cahaya, fotografi mulai menapak ke arah yang dituju.
Berbagai penelitian dilakukan mulai pada awal abad ke-17 ,seorang ilmuwan berkebangsaan Italia – Angelo Sala menggunakan cahaya matahari untuk merekam serangkaian kata pada pelat chloride perak. Tapi ia gagal mempertahankan gambar secara permanen. Sekitar tahun 1800, Thomas Wedgwood, seorang berkebangsaan Inggris bereksperimen untuk merekam gambar positif dari citra pada kamera obscura berlensa, hasilnya sangat mengecewakan. Humphrey Davy melakukan percobaan lebih lanjut dengan chlorida perak, tapi bernasib sama juga walaupun sudah berhasil menangkap imaji melalui kamera obscura tanpa lensa.
Akhirnya, pada tahun 1824, seorang seniman lithography Perancis, Joseph-Nicephore Niepce (1765-1833), setelah delapan jam meng-exposed pemandangan dari jendela kamarnya, melalui proses yang disebutnya Heliogravure (proses kerjanya mirip lithograph) di atas pelat logam yang dilapisi aspal, berhasil melahirkan sebuah gambar yang agak kabur, berhasil pula mempertahankan gambar secara permanen. Ia melanjutkan percobaannya hingga tahun 1826, inilah yang akhirnya menjadi sejarah awal fotografi yang sebenarnya. Foto yang dihasilkan itu kini disimpan di University of Texas di Austin, AS.
Penelitian demi penelitian terus berlanjut hingga pata tanggal tanggal 19 Agustus 1839, desainer panggung opera yang juga pelukis, Louis-Jacques Mande’ Daguerre (1787-1851) dinobatkan sebagai orang pertama yang berhasil membuat foto yang sebenarnya: sebuah gambar permanen pada lembaran plat tembaga perak yang dilapisi larutan iodin yang disinari selama satu setengah jam cahaya langsung dengan pemanas merkuri (neon). Proses ini disebut daguerreotype. Untuk membuat gambar permanen, pelat dicuci larutan garam dapur dan asir suling. Januari 1839, Daguerre sebenarnya ingin mematenkan temuannya itu. Akan tetapi, Pemerintah Perancis berpikir bahwa temuan itu sebaiknya dibagikan ke seluruh dunia secara cuma-cuma.
 
Fotografi kemudian berkembang dengan sangat cepat. Melalui perusahaan Kodak Eastman, George Eastman mengembangkan fotografi dengan menciptakan serta menjual roll film dan kamera boks yang praktis, sejalan dengan perkembangan dalam dunia fotografi melalui perbaikan lensa, shutter, film dan kertas foto.
Tahun 1950, untuk memudahkan pembidikan pada kamera Single Lens Reflex maka mulailah digunakan prisma (SLR), dan Jepang pun mulai memasuki dunia fotografi dengan produksi kamera Nikon yang kemudian disusul dengan Canon. Tahun 1972 kamera Polaroid temuan Edwin Land mulai dipasarkan. Kamera Polaroid mampu menghasilkan gambar tanpa melalui proses pengembangan dan pencetakan film.

Fotografi dalam Dunia Komunikasi
Kemajuan teknologi komunikasi menjadikan suatu sarana untuk menjembatani suatu pesan ketika kebutuhan akan informasi dirasakan semakin meningkat dan tidak lagi dapat diatasi dengan komunikasi antar personal. Informasi harus sampai pada khalayak secara cepat dan menyebar seluas-luasnya, hal ini yang melahirkan konsep media massa yang memiliki ciri-ciri komunikatornya terlembaga, bersifat satu arah, pesannya bersifat umum, menimbulkan kesepakatan dari komunikan heterogen. Sejak kebutuhan itu lahir mediapun hadir dengan berbagai jenis, media massa elektronik dan media massa cetak. Sebagaimana Astrid Susanto yang dikutip oleh Onong Uchjana Effendy, mengatakan bahwa: “Media massa memungkinkan komunikasi berlangsung dalam jarak jauh; media tersebut adalah alat yang ditempatkan dalam proses komunikasi untuk melipatgandakan tulisan (surat kabar) atau menerjemahkan ke dalam pemandangan dan pendengaran (televisi, film) atau pendengaran saja (radio)” (Effendy, 1987: 14)
Seiring berkembangnya teknologi dan jaman, maka kebutuhan manusia untuk mendapatkan informasi-informasi yang up to date dan aktual juga semakin meningkat. Informasi-informasi ini biasanya didapat dari berbagai sumber, salah satunya media massa. Media massa merupakan saluran atau sarana yang dipergunakan dalam proses komunikasi massa. Komunikasi massa itu sendiri menurut Asep Syamsul M. Romli dalam bukunya Jurnalistik Terapan adalah singkatan dari komunikasi media massa, artinya penyampaian pesan, gagasan, atau informasi yang ditunjukkan kepada orang banyak melalui media massa (communicating with media). Berkembangnya teknologi komunikasi membuat masyarakat modern lebih mantap menatap komunikasi. Dalam ilmu komunikasi, Marshall Mcluhan (1964) mengisyaratkan bahwa teknologi komunikasi itu lebih penting daripada isi media komunikasi.
Komunikasi merupakan salah satu proses sosial yang sangat mendasar dan vital dalam kehidupan manusia, mendasar karena setiap orang dalam kehidupannya selalu berkeinginan untuk mempertahankan suatu persetujuan mengenai berbagai aturan sosial melalui komunikasi. Komunikasi berlangsung untuk menjalin hubungan antar individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Melalui komunikasi manusia dapat saling bertukar pesan dan informasi.
Komunikasi mengandung tujuan tertentu, dilakukan secara lisan, melalui tatap muka atau media. Hal ini berarti bahwa komunikasi dilakukan dengan perencanaan. Perencanaan bergantung pada pesan yang akan dikomunikasikan dan komunikan yang dijadikan sasaran pesan tersebut. Hal itu terjadi taklepas dari dorongan naluri manusia yang slalu ingin tahu akan segala sesuatu hal.
Sebagai makhluk sosial manusia membutuhkan komunikasi sebagai alat vital dalam kehidupan. Komunikasi dibutuhkan sebagai suatu alat dalam menyamakan persepsi. Agar proses komunikasi dapat berjalan lancar diperlukan kecakapan dan kemahiran dalam berkomunikasi yang ditunjang dengan fasilitas dan sarana yang berguna untuk mempermudah proses komunikasi itu sendiri terutama pada komunikasi secara tidak langsung atau jarak jauh dimana perbedaan ruang dan waktu menjadi kendala utama.
Menurut Ploman (1981) dalam buku Teknologi Komunikasi dalam Perspektif Latar Belakang dan perkembangannya, oleh Zulkarimein Nasution, kemajuan teknologi komunikasi di tandai tiga karakteristik, yaitu :
  • Tersedianya keluwesan dan kesempatan memilih diantara berbagai metoda dari alat untuk melayani kebutuhan manusia dalam komunikasi. Bila pada masa lalu hanya ada peralatan berat, yang professional dan mahal, kini kita bisa memilih sendiri tingkat teknologi yang kita perlukan. 
  •  Kemungkinan mengkombinasi teknologi, metoda dan sistem yang berbeda dan terpisah selama ini. Berbagai bentuk baru transfer komunikasi dan informasi telah dimungkinkan dengan pengkombinasian tersebut. 
  • Kecenderungan kearah desentarlisasi, individualisasi dalam konsep dan pola pemakaiaan komunikasi. 
Media massa disebut sebagai “kekuatan keempat” (The Fourth Estate) setelah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, karena pengaruhnya terhadap massa (dapat memebentuk opini publik). Seiring meningkatnya kebutuhan manusia akan informasi membuat media komunikasi massa memaksa para pelaku pers untuk berlomba-lomba dalam menyajikan atau menyuguhkan sebuah informasi menarik, aktual, faktual serta berkualitas untuk di konsumsi oleh khalayak luas.
Penyajian berita yang berkualitas akan menimbulkan manfaat yang sangat berguna bagi pembacanya sendiri, Persaingan ini secara langsung memberikan efek pada kualitas berita yang disampaikan. Mengingat betapa pentingnya hal itu, maka sudah sewajarnyalah ketika para pelaku pers banyak melakukan usaha untuk meningkatkan kualitas pemberitaannya.
Mereka berusaha agar informasi yang diberikan kepada pembaca tidak basi. Seperti yang dikatakan oleh Effendy dalam bukunya “Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi”, bahwa: Pers adalah sarana yang menyiarkan produk jurnalistik.
Fungsi pers berarti fungsi jurnalistik (Effendy,2003:93) Pers bukan hanya sebagai sarana untuk menyiarkan atau menginformasikan produk jurnalistik saja. Pers juga memiliki fungsi-fungsi lain. Seperti yang dikatakan oleh Effendy dalam bukunya Ilmu, Teori Dan Filsafat Komunikasi Bahwa: Pada Zaman modern seperti sekarang ini, jurnalistik tidak hanya mengelola berita saja, tetapi juga aspek-aspek lain untuk isi surat kabar. Karena itu fungsinya bukan lagi menyiarkan informasi, tetapi juga mendidik, menghibur dan mempengaruhi agar khalayak melakukan kegiatan tertentu. (Effendy,2003:93)
Mengacu pada surat kabar yang berfungsi sebagai sarana pendidikan, menyiarkan serta hiburan, tentunya memiliki suatu kelebihan yang menimbulkan ketertarikan pembacanya, seperti isi berita, artikel dan foto berita. Hal ini ditegaskan oleh Keith P.Sender dalam buku Riset Fotografi karangan Didik Budianto, ”menyebutkan hasil penelitian halaman-halaman yang penuh dengan foto mendapatkan gejala 80% perhatian pembaca, dan sisanya rata-rata 60%”.(Riset Fotografi, Didik Budianto).
Adanya sebuah foto dalam sebuah berita menimbulkan ketertarikan pembaca dalam menikmati informasi yang disuguhkan media massa cetak sehingga menimbulkan kesan bagi pengamatnya atau pembacanya.
Sementara Zoelferdi, wartawan dan Fotografer Tempo, memiliki pandangan sendiri tentang kesan itu, yaitu : ”jalinan perkerabatan antara surat kabar dan televisi sudah kian kita sadari, sajian televisi boleh dikatakan sebagai pembuka selera makan publik’ namun dari media cetaklah mereka mendapatkan santapan yang sebenarnya. Suguhan televisi memang dapat dikatakan menggigit, tetapi berlangsung cepat sehingga apa yang ditampilkannya tidak tertahan dalam lubuk hati kita sebagai mana yang dilakukan fotofoto”(Zoelferdi,2001:71) 

Sebuah foto berita memiliki kemampuan menyajikan secara rinci, langsung dan penikmatnya tak memerlukan proses penguraiaan pemikiran seperti halnya berita tulis. Karena itu foto memiliki sifat jujur, tanpa menambahkan atau mengurangi detil suatu kejadian.
Sebuah foto dapat berdiri sendiri, tapi media cetak tanpa foto rasanya kurang lengkap, mengapa foto begitu penting ? Karena foto merupakan salah satu media visual untuk merekam/mengabadikan atau menceritakan suatu peristiwa. Seperti yang di katakan oleh Kartono Ryadi : “Semua foto pada dasarnya adalah dokumentasi dan foto jurnalistik adalah bagian dari foto dokumentasi” (Kartono Ryadi, Editor foto harian Kompas).
Fotografi merupakan salah satu bentuk komunikasi nonverbal, yaitu komunikasi dengan menggunakan gambar. Fotografi adalah bentuk ekspresi seorang fotografer terhadap apa yang dilihatnya/diabadikannya yang dikomunikasikan dengan gambar pada khalayak. (Audi Mirza Alwi. Fotojurnalistik. 2002 - 12).
Foto jurnalis merupakan bentuk upaya dalam menceritakan atau menggambarkan, keadaan, benda, atau apa pun, yang pada hakikatnya adalah mengkonstruksikan realitas dari sebuah pemberitaan. Foto jurnalis terletak pada pilihan, membuat foto jurnalis berarti memilih foto mana yang cocok. ( ex: di dalam peristiwa pernikahan, dokumentasi berarti mengambil/memfoto seluruh peristiwa dari mulai penerimaan tamu sampai selesai, tapi seorang wartawan foto hanya mengambil yang menarik, apakah public figure atau saat pemotongan tumpeng saat tumpengnya jatuh, khan menarik) hal lain yang membedakan antara foto dokumentasi dengan foto jurnalis hanya terbatas pada apakah foto itu dipublikasikan (media massa) atau tidak.
Selain dari itu keberadaan foto jurnalis taklepas dari unsur berita dan kualitas dari sebuah foto, seprti yang dikatakan Sukantendel dalam Pratikto : ”Selain memperhatikan unsur-unsur tersebut, dalam menghasilkan sebuah foto berita diperlukan teknik pengambilan gambar, dengan tujuan agar dapat menghasilkan  sebuah foto berita yang layak untuk diterbitkan, terkadang sebuah foto berita tak lepas dari unsur estetik, dan keindahan” (Sukatendel, dalam pratikto, 1987 : 201)
Selain kualitas foto berita, pelaku pers juga harus memikirkan informasi yang disuguhkan sesuai dengan apa yang diharapkan pembaca. Media juga harus menyuguhkan berita yang berkualitas, memikirkan dengan cermat mengenai nilai berita. Sebagaimana Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat dalam bukunya “Jurnalistik Teori dan Praktik”, telah mengungkapkan tentang 4 unsur nilai berita, di antaranya:
a.    Aktualitas (Timeliness)
Berita tak ubahnya seperti es krim yang gampang meleleh, bersamaan dengan berlalunya waktu nilainya pun semakin berkurang. Bagi surat kabar, semakin aktual berita-beritanya semakin tinggi pula nilai beritanya.
b.    Kedekatan (Proximity)
Peristiwa yang mengandung unsur kedekatan dengan pembaca akan menarik perhatian. Stieler dan Lippmann menyebutnya dengan istilah kedekatan secara geografis. Unsur ini tidak harus dalam pengertian fisik saja, tetapi bisa pula dalam bentuk kedekatan emosional.
c.    Dampak (Consequence)
Seringkali pula diungkapkan bahwa “news” itu adalah “history in a hurry”, berita adalah sejarah dalam keadaannya yang tergesa-gesa. Tersirat dalam ungkapan itu pentingnya mengukur luasnya dampak dari suatu peristiwa.
d.   Human Interest
Definisi mengenai human interest senantiasa berubah-ubah menurut redaktur suratkabar masing–masing dan menurut perkembangan zaman, tetapi dalam berita human interest terkandung unsur yang menarik simpati, simpati yang menggugah perasaan khalayak yang membacanya (Kusumaningrat, 2005:61-64).
Mengacu pada unsur berita, Media massa dituntut berperan dalam meningkatkan kualitas foto berita agar sesuai dengan harapan pembaca tanpa melepaskan unsur dari sebuah berita. Media massa harus mampu mengemas sebuah berita semenarik mungkin agar pembaca tertarik dan memahami berita tersebut.

KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa fotografi dalam dunia komunikasi penting adanya, seperti foto yang terdapat di media cetak. Adanya sebuah fotografi dalam sebuah berita menimbulkan ketertarikan pembaca dalam menikmati informasi yang disuguhkan media massa cetak sehingga menimbulkan kesan bagi pengamatnya atau pembacanya. Sebuah fotografi dapat berdiri sendiri, tapi media cetak tanpa fotografi rasanya kurang lengkap, karena fotografi merupakan salah satu media visual untuk merekam/mengabadikan atau menceritakan suatu peristiwa. Dengan keakuratan gambar yang direkam membuat komunikan mudah untuk menggambarkan suatu informasi.

DAFTAR PUSTAKA

Audy Mirza Alwi, 1987, Foto Jurnalistik, Metode Memotret dan Mengirim Foto ke Media Massa, Jakarta: Bumi Aksara.
Onong Uchjana Effendy, 2003, Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, Bandung: Remaja. Rosdakarya.
Kusumaningrat, 2005, Jurnalistik Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Lasswell, Harold. 1960. The Structure and Function of Communication in Society, dalam Mass Communications, a Book of Readings Selected and Edited by the Director of the Institute for Communication Research at Stanford University, Urbana: University of Illinois Press.
Zulkarimen Nasution, 1990, Prinsip-prinsip Komunikasi untuk Penyuluhan, Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Riyono Pratikto, 1987, Berbagai Aspek Komunikasi, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Zoelverdi, 1985, Mat Kodak: Melihat untuk Berjuta Mata, Jakarta: Gramedia.