Kamis, 13 Februari 2014

AURHOTIRY, POWER, AND INFLUENCE PERSPEKTIF TEOLOGIS, FILOSOFIS, PSIKOLOGIS, DAN SOSIOLOGIS

PENDAHULUAN
Kekuasaan merupakan suatu kemampuan mempengaruhi tingkah laku sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Allah SWT telah memberikan sebuah gambaran mengenai kekuasaan-Nya di alam semesta. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

Artinya: “Maha suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun”. (QS. Al-Mulk: 1-2)

Berdasarkan ayat tersebut, dengan kekuasaan-Nya, Allah SWT mengatur sedemikian rupa alam semesta dan seisinya, dari mulai penghidupan alam semesta, pemeliharaan alam semesta, hingga sampai pada penghancuran alam semesta itu sendiri. Hal tersebut merupakan bentuk dari kekuasaan-Nya yang mutlak bagi alam semesta, dan secara empiris dari mulai penciptaan dan pemeliharaan kekuasaan-Nya alam semesta bergerak sesuai dengan kehendak-Nya. 
Manusia sebagai makhluk yang diciptakan Allah dengan sempurna. Diberikan kepada dirinya kemampuan untuk berkuasa. Namun dalam ruang lingkup yang lebih kecil yaitu bumi. Seperti dalam firmannya:

Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al-Baqarah: 30)

Pada saat itu, Nabi Adam As sebagai manusia pertama dipilih menjadi khalifah di muka bumi, Khalifah dalam bahasa Arab berarti pemimpin. Waktu berselang, Nabi Adam As. bersama Siti Hawa memiliki keturunan. Keturunannya ada yang menjadi manusia biasa dan juga ada yang diangkat menjadi Nabi, dari mulai Nabi Syits sampai kepada Nabi terakhir Rasulullah Muhammad SAW.Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir diberikan anugerah oleh Allah SWT bukan hanya sebagai pemimpin umat Islam namun juga pemimpin manusia yang beraneka ragam suku bangsa di dunia. Dari hal tersebut, ada pihak yang menerima dan juga ada yang menolak. Bagi pihak yang menolak tidak segan untuk mengadakan perang dengan Nabi SAW agar kekuasaannya tidak dikuasai oleh Nabi SAW. Nabi SAW sendiri tidaklah berhasrat untuk merebut kekuasaan, namun hal tersebut merupakan perintah Allah SWT, agar penyebaran dan penerapan perintah-perintah Allah SWT dalam Al-Quran dapat terealisasikan dalam kehidupan masyarakat, dimana peradaban masyarakat saat itu sudah banyak terjadi penyimpangan. Pada akhirnya Rosulullah SAW berhasil membangun sebuah kekuasaan berupa Negara di kota Madinah. Dengan dasar hukum Al-Qur’an seperti yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Hal tersebut mampu merubah peradaban masyarakat Madinah menjadi lebih baik, yang pada awalnya merupakan peradaban yang tidak ideal menjadi peradaban yang ideal.  
Sepeninggal Nabi SAW, kepemimpinan diteruskan oleh para sahabatnya yang dikenal dengan sebutan Khulafaurrasidin yang terdiri dari Abu Bakar ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra dan Ali bin Abi Thalib. Pengaruh Islam saat kepemimpinan Khulafaurrasidin begitu kuat sehingga dari waktu ke waktu luas kekuasaan terus meluas.  
Sepeninggal khulafaurrasidin, Islam terus mengalami perkembangan pada masa Bani Abbasiyah dilanjutkan oleh Bani Umayyah hingga berhasil membangun peradaban modern di Andalusia Spanyol. Hingga pada akhirnya pengaruh kekuasaan Islam runtuh pada masa Turki Utsmani, akibat dari munculnya renaissance di Eropa.  
Perebutan kekuasaan terus berlanjut hingga terjadi perang besar yang dikenal dengan Perang Dunia I di Eropa antara Blok Sekutu (Estente) dengan Blok Sentral. Berlanjut ke Perang Dunia II antara Sekutu dengan Poros. Hingga pada akhirnya kekuasaan di Dunia dipegang oleh Sekutu yang terdiri dari negara-negara Eropa seperti Belanda, Inggris, serta Negara Amerika. 
Di Indonesia, selama 350 tahun menguasai hampir seluruh wilayah nusantara yang saat itu bernama Hindia-Belanda. Kekejaman yang dilakukan oleh belanda membuat masyarakat pribumi teraniaya. Hingga pada akhirnya jepang berhasil merebut kekuasaan di nusantara dari tangan belanda. Tetapi penderitaan rakyat semakin bertambah. Hingga pada akhirnya Jepang menyerah di tangan Sekutu setelah kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang hancur oleh bom atom amerika yang saat itu termasuk negara sekutu. Dari kesempatan tersebut, Indonesia memerdekakan diri dan mencoba melawan tentara sekutu dengan persenjataan yang ditinggalkan oleh tentara Jepang. Yang pada akhirnya hingga sekarang Indonesia terlepas dari penjajahan
 Di era modern ini dalam ruang lingkup lebih kecil yaitu lembaga Institusional. Tak luput dari perebutan kekuasaan, dari mulai orde lama, orde baru hingga reformasi. Parpol merupakan bentuk kendaraan politik sebagai sarana menuju kekuasaan tertinggi yaitu kursi kepemimpinan Negara. Kita sudah dapat melihat persaingan diantara kader yang dajukan parpol. 
Terus mengerucut kepada ruang lingkup kekuasaan yang lebih kecil seperti contoh dalam kepemimpinan pendidikan. Seorang pemimpin dalam ruang lingkup pendidikan pada dasarnya, kepemimpinan yang diperoleh bukan hasil dari perebutan kekuasaan tetapi merupakan pemberian dari kepemimpinan yang lebih tinggi. Namun demikian, tetap saja terdapat persaingan di dalamnya. Jabatan kepemimpinan pendidikan kadang terjadi persaingan antara pihak yang ingin berkuasa. Bahkan sampai menggunakan uang demi terperolehnya kekuasaan.
 Berdasarkan hal tersebut, terjadi sebuah fenomena dalam bingkai kekuasaan baik kekuasaan secara makro maupun mikro. Maka, berangkat dari fonemena empiris tersebut, menarik dibahas mengenai esensi kekuasaan yang sebenarnya, dengan menggunakan landasan pemikiran teologis, filosofis, psikologis dan sosiologis.

Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dibahas sebelumnya. Selanjutnya dibuat perumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana hakikat kekuasaan berdasarkan pendekatan teologis?
2.      Bagaimana hakikat kekuasaan berdasarkan pendekatan filosofis?
3.      Bagaimana hakikat kekuasaan berdasarkan pendekatan psikologis?
4.      Bagaimana hakikat kekuasaan berdasarkan pendekatan sosiologis?

PEMBAHASAN
Pada bab ini sebagai bentuk kelanjutan dari bab sebelumnya akan dibahas secara landasan teoritis dari para pakar, definisi-definisi dengan menggunakan pendekatan teologis, filosofis, psikologis dan sosiologis sebagai berikut:

Kekuasaan Perspektif Teologis  
Merupakan suatu hal yang pasti bahwa Allah SWT akan memberikan kemenangan kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih dalam bentuk kekuasaan (Istikhlaf). Dengan kekuasaan itulah kemudian Islam  mentransformasikan kehidupan masyarakat dengan tingkat moral, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya yang rendah (jahiliyah) menuju masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang oleh keimanan; menghormati Pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong- royong menjaga kedaulatan negara.  
Menurut Al-Qur’an, kesadaran tentang “kekuasaan” itu tidak dapat dilepaskan dari diri manusia. Dikatakan dalam Al-Qur’an, bahwa sekalipun kedudukan manusia itu ditegaskan sebagai “hamba” (Adz-Dzaariyaat [51]: 56), namun manusia dianugerahi peranan sebagai “khalifah” Allah SWT, yaitu sebagai wakil atau pengemban amanah Allah SWT di planet bumi yang  satu-satunya ini (Al-Baqarah [2]: 30) yang memiliki tugas sebagai “musta’mir” atau pemakmur di planet bumi itu sendiri (Hud [11]:  61). Sebab, segala isi planet bumi itu memang disediakan Allah SWT untuk manusia seluruhnya, bukan untuk makhluk  yang lain (Al-Baqarah [3]: 29), makhluk jin misalnya. Oleh karena itu tidak mengherankan kalau manusia memiliki naluri mengejar, ingin memiliki, dan ingin menikmati “kekuasaan” di atas planet bumi ini ketika mereka masih hidup.  
Sungguhpun manusia dianugerahi Allah SWT naluri ingin berkuasa di atas, namun hakikat dan operasionalisasi kekuasaan yang  dianugerahkan tersebut perlu dipahami dan disadari sepenuhnya oleh manusia. Sebab, kalau tidak demikian, justru kekuasaan yang ingin dikejarnya, dimilikinya, dan dinikmatinya itu akan menyerang balik kepada dirinya sendiri yang sifatnya kontra produktif. Misalnya jatuh dari kursi kekuasaan dalam keadaan malu dan terhina, akan menjadi cacat hidup selama-lamanya,  akan menjadi pemusnah manusia, akan membuat penderitaan tak terperikan bagi berjuta-juta manusia yang lain, dan bahkan menjadi penyebab rusaknya lingkungan hidup dan keseimbangan diplanet bumi yang sekali lagi, satu-satunya ini. 
Maka dari itu, kekuasaan pada hakikatnya adalah milik Allah SWT dalam berbagai aspek kehidupan. Seperti dalam firmannya:

Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah berdirinya langit dan bumi dengan iradat-Nya. kemudian apabila Dia memanggil kamu sekali panggil dari bumi, seketika itu (juga) kamu keluar (dari kubur). (QS. Ar-Ruum: 25)

Ayat diatas menerangkan bahwa langit dan bumi atau dalam artian alam semesta beserta isinya merupakan kekuasaan Allah SWT karena Dia telah menciptakannya sendiri tanpa bantuan siapapun. Adapun sama halnya dengan kekuasaan yang diberikan manusia di muka bumi, pada hakikatnya adalah milik Allah SWT. Seperti dalam firmannya:

Artinya: Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik. (QS. An-Nur: 55)

Ayat di atas dalam asbabun nujul bekenaan saat Rasulullah SAW berhijrah dari mekah kemadinah. Dalam riwayat dikemukakan, ketika Rasulullah Saw. Bersama sahabat-sahabatnya (penduduk mekah) sampai ke Madinah, dan disambut serta dijamin keperluan hidupnya oleh kaum Ansar, mereka tidak melepaskan senjatanya siang dan malam, karena selalu diincar oleh kaum kafir Arab Madinah. Mereka berkata kepada Nabi Saw: “kapan tuan dapat melihat kami hidup aman dan tenteram tiada takut kecuali kepada Allah”. Ayat di atas turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, sebagai jaminan dari Allah Swt. Bahwa mereka akan dianugerahi kekuasaan di muka bumi ini. 
Adapun ayat selanjutnya, Allah SWT berfirman:

Artinya: Janganlah kamu sedih oleh perkataan mereka. Sesungguhnya kekuasaan itu seluruhnya adalah kepunyaan Allah. Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. Yunus: 65)

Berdasarkan ayat-ayat diatas, disebabkan kekuasaan pada hakikatnya adalah milik Allah SWT. Maka kekuasaan yang diberikan kepada manusia adalah sebuah amanat dari Allah SWT. Allah Swt berfirman:

Artinya: Katakanlah: "Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Ali-Imran: 26). 

Seperti tersurat di dalam ayat di atas, Allah Swt menganugerahkan kepada manusia sebagian kekuasaan itu. Di antara mereka ada yang berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik karena mengikuti prinsip-prinsip kekuasaan  dan ada pula yang gagal. 
Dalam konsepsi Islam, manusia memikul amanah (amanah ibadah dan amanah risalah). Amanah ini boleh jadi sebagai konsekuensi dari deklarasi universal yang pernah dinyatakan manusia di hadapan Allah dan sekaligus menjadi tantangan terhadap sifat manusia yang etis yang harus dibuktikan melalui keberhasilannya di dalam menunaikan amanah yang telah disanggupinya itu. 
Amanah risalah berkaitan dengan kedudukan manusia sebagai khalifatullah fi Al-Ardh. Kedudukan itu mencakup aktivitas manusia dalam memakmurkan dan memelihara bumi, menata kehidupan dan menyejahterakan umat manusia. Aktivitas ini jelas-jelas merupakan suatu tindakan dan fungsi siyasah manusia yang otentik.
Oleh sebab itu, amanah risalah dalam pengertiannya yang luas menegaskan bahwa manusia adalah makhluk siyasah yang bertanggungjawab atas terpeliharanya keteraturan hidup di tengah-tengah masyarakat manusia dan lingkungan hidupnya, sedangkan siyasah memakmurkan bumi dalam islam memiliki tujuan antara dan sekaligus menjadi cara, jalan dan sarana untuk meraih tujuan yang lebih mulia dan lebih abadi, yaitu keselamatan kehidupan yang lebih bermakna dan kekal, kehidupan akherat.

Kekuasaan Perspektif Filosofis
Konsep kekuasaan dapat lebih mudah dipahami lewat tulisan-tulisan Karl Marx dan Engles yang berpandangan bahwa hukum dalam lingkup kekuasaan hanya sebagai derivasi belaka dari kekuatan infrastruktur ekonomi, yang digunakan sebagai sarana penindasan dan alat tipu muslihat dari kelas yang berkuasa. (Erich Fromm, 2001: 107). Karl Marx menyalahkan hubungan-hubungan kelas dalam negara yang membatasi kebebasan masyarakat, sebab mereka (masyarakat kecil/menengah) tidak dapat meningkat di atas kekuasaan borjuis, dan mereka (borjuis) meletakkan pembatasan-pembatasan atas apa yang dapat dicapai dengan hukum. Hanya dalam masyarakat non-kelas (egaliter) hukum dapat menjadi suatu alat dari kehendak bebas masyarakat dan dapat memberikan kekuasaan kepada semua orang mengenai kondisi dari kehidupannya. (Jonathan Wolff, 2002: 43). Pendapat Marx diatas didukung oleh Thrasimachus dan Gumplowicz yang mengungkapkan bahwa hukum sejatinya merupakan apa yang berfaedah bagi orang yang lebih kuat dan bersandar pada penaklukan terhadap yang lemah; hukum merupakan susunan definisi yang dibuat oleh pihak yang kuat untuk mempertahankan kekuasaannya. (Salman Luthan, tt: 17)
Teori-teori diatas secara jelas menempatkan negara dan hukum dibawah bayang-bayang kekuasaan (baik politik maupun ekonomi) yang dipegang mutlak oleh sang penguasa. Sekilas nampak benar adanya dimana kekuasaan cenderung mengalienasi hukum negara dan keadilan, namun negara sebagai sebuah institusi penjamin keadilan juga memiliki kekuatan hukum baik yang bersifat artifisial; berupa penegakan hukum positif negara yang lahir dari konsep solidaritas mekanis, maupun dari kekuataan hukum otonom yang latern dalam masyarakat. Kekuatan dan semangat dari penegakan hukum dapat memaksa (represif) maupun melakukan pendekatan persuasif terhadap kekuasaan untuk dapat berjalan sesuai trek yang sudah disepakati oleh para pemimpin negara. Hal inilah yang disebut sebagai supremasi hukum (supreme of law), kekuasaan berada dibawah hukum, atau hukum berada di atas kekuasaan, dan hukumlah yang menentukan eksistensi dari kekuasaan.
Teori filsafat Marx tentang kekuasaan cenderung terlalu radikal dan naïf, hal ini ditentang keras oleh Habermas; beliau berpendapat bahwa hukum dapat menjadi sarana perekat keharmonisan sosial masyarakat majemuk. Syaratnya hukum harus dibentuk dalam komunikasi yang bebas dengan melibatkan para subyek hukum. Hanya dengan cara ini setiap subyek hukum akan menyadari apa keuntungan yang akan ia miliki dan konsekwensi apa yang akan ia tanggung bila sebuah norma hukum diberlakukan. (Donny Danardono, tt:23)
Teori komunikasinya Habermas menyatukan dan sekaligus mengatasi kelemahan teori Positivisme hukum, Marxis dan teori hukum Kodrat. Melalui teori komunikasi Habermas juga berhasil membedakan hukum dari kekuasaan. Kepatutan pada hukum yang dibentuk melalui praktek komunikasi merupakan tindakan rasional, dan bukan paksaan kekuasaan.  
Lewat teori Habermas dapat disimpulkan sebaiknya wujud kekuasaan menghindari dari keinginan-keinginan particulary, jika terus mengikutinya maka keinginan-keinginan itu senantiasa berwujud inkonstitusional, dan bahkan menimbulkan penderitaan bagi yang akan terkena dampaknya. Hal ini bukan berarti suatu penentangan terhadap demokratisasi dalam wujud yang heterogenitas, tetapi diperlukan adanya konsistensi dalam mempertahankan kekuasaan itu dalam koridor yang benar-benar konstitusional. Menghindari anggapan-anggapan bahwa bagian-bagian pendukung kekuasaan itu telah mengkeruhkan ruang hukum karena adanya niat-niat individual yang berkeinginan mencampurnya dengan ranah politik praktis semata.

Kekuasaan Perspektif Psikologis
Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang pola tingkah laku manusia. Dalam hal kekuasaan, secara psikologis berarti berbicara tentang sosok yang berkuasa yaitu pemimpin. Dalam teori kepemimpinan yang dikembangkan oleh Hersey dan Blanchard yamg dinamakan dengan teori kepemimpinan situasional. Kepemimpinan situasional ini dihubungkan dengan perilaku pemimpin dengan bawahan atau pengikutnya. Adapun para pengikut ini dilihat sampai dimana tingkat kematangannya, dalam hal mau dan mampu melakukan tugas-tugasnya.
Dalam hubungannya dengan perilaku pemimpin ini, ada dua hal yang biasanya dilakukan olehnya terhadap pengikut, yakni: perilaku mengarahkan dan perilaku mendukung. Perilaku mengarahkan hanya dalam komunikasi satu arah, sedangkan perilaku mendukung diartikan dalam komunikasi dua arah.
Kalau kedua norma perilaku itu dituangkan ke dalam dua poros yang berbeda, maka akan melahirkan empat gaya kepemimpinan, yaitu: Gaya 1 (G1) tinggi pengarahan rendah dukungan, Gaya 2 (G2) tinggi pengarahan dan tinggi dukungan, Gaya 3 (G3) tinggi dukungan dan rendah pengarahan, dan Gaya 4 (G4) rendah dukungan dan rendah pengarahan.
Oleh karena fungsi kepemimpinan yang lazim ialah membuat keputusan, maka gaya kepemimpinan tersebut akan nampak jika dipraktekkan dalam hal melakukan pembuatan keputusan. Dalam hal ini empat gaya tersebut akan dapat rujukan tindakan-tindakan tertentu.
Untuk gaya 1 (G1) pemimpin suka terhadap tinggi pengarahan dan rendah dukungan. Tindakan seperti ini dapat dirujuk dengan tindakan instruksi. Hal ini dilakukan olehnya, karena situasi kematangan bawahan masih rendah. Dan kalau dihubungkan sumber dan bentuk kekuasaan yang dipunyainya, maka pemimpin menyukai sumber kekuasaan paksaan. Sumber kekuasaan ini sangat efektif dijalankan olehnya.
Untuk gaya 2 (G2) dirujuh dengan tindakan konsultasi. Karena masih banyak memberikan pengarahan dan juga perilaku mendukung. Tindakan ini dilakukan karena kematangan bawahan dalam keadaan sedang. Sumber kekuasaan yang ada pada-nya penghargaan dan legitimasi.
Untuk gaya 3 (G3) tindakan pemimpin dirujuk dengan partisipasi. Ini berarti dukungan pemimpin lebih tinggi dibandingkan dengan pengarahannya. Karena kematangan bawahan sudah agak tinggi (M3). Posisi kontrol atas pemecahan masalah atau pembuatan keputusan dipegang bergantian antara pemimpin dan bawahan. Sumber kekuasaannya adalah kekuasaan referensi dan informasi. Pemimpin menunjukkan kebolehannya sebagai orang yang lebih dari bawahannya, sehingga penampilan, bobot, dan perilakunya disenangi dan diterima oleh bawahannya. Bawahan menyukainya dan menganggap sebagai sumber informasi, dan tempat bertanya.
Sedangkan gaya 4 (G4) dirujuk dengan tindakan delegasi, karena rendah dukungan dan rendah pengarahan. Hal ini diperbuat karena kematangan bawahan sudah pada taraf yang tinggi (M4). Pemimpin sering mendiskusikan masalah bersama-sama dengan bawahan, sehingga tercapai kesepakatan. Pembuatan keputusan didelegasikan kepada bawahan. Sumber kekuasaan yang ada padanya kekuasaan keahlian dan informasi.
Berdasarkan pengetian tersebut, secara psikologis kekuasaan merupakan kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain atau bawahannya untuk dapat bergerak sesuai dengan keinginan atau wewenang dari seorang pemimpin. Kekuasaan secara psikologis dapat terlihat dari hubungan-hubungan baik hubungan dagonal (pemimpin dan bahawan) maupun horizontal (bawahan dengan bawahan).

Kekuasaan perspektif Sosiologis
Sosiologi tidak memandang kekuasaan sebagai suatu yang baik atau buruk, namun sosiologi mengakui kekuasaan sebagai unsur yang penting dalam kehidupan suatu masyarakat. Kekuasaan ada dalam setiap bentuk masyarakat, baik yang bersahaja maupun masyarakat yang kompleks. Adanya kekuasaan tergantung dari hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai, atau dengan perkataan lain, antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dan pihak lain yang menerima pengaruh itu, dengan rela atau karena terpaksa. Apabila kekuasaan dijelmakan pada diri seseorang, biasanya orang itu dinamakan pemimpin, dan mereka yang menerima pengaruhnya adalah pengikut-pengikutnya.
Menurut Max Weber, kekuasaan adalah kesempatan (change probability) yang ada pada seseorang / sejumlah orang untuk melaksanakan kemauannya sendiri dalam suatu tindak sosial, meskipun mendapat tantangan dari orang lain yang terlibat dalam tindakan itu. Kesempatan merupakan suatu konsep yang sangat inti dalam sosiologi. (Thoha 2003: 96-97). Menurut Max Weber sifat dan hakikat kekuasaan terdiri dari:
a.       Simetris
Kekuasaan yang bersifat simetris terdiri dari: Hubungan persahabatan, Hubungan sehari-hari, Hubungan yang bersifat ambivalen, dan Pertentangan antara mereka yang sejajar kedudukannya.
b.    Asimetris
Sedangkan kekuasaan yang bersifat asimetris terdiri dari, popularitas, peniruan, mengikuti perintah, tunduk pada pemimipn formal dan informal, tunduk pada seorang ahli, pertentangan antara mereka yang tidak sejajar kedudukannya, dan hubungan sehari-hari.
Ada beberapa tokoh sosiologi modern antara lain : Marvin, E. Olsen, Robert Biersted, Robert Dubin, Ralf Dahrendorf dan Amitai Etzioni. Mereka mulai mengembangkan dan membahas kekuasaan itu dalam suatu bentuk yang khusus lagi. Amitai Etzioni banyak mengetahui masalah organisasi serta mengemukakan definisi kekuasaan yaitu kemampuan untuk mengatasi sebagian / semua perlawanan untuk mengadakan perubahan-perubahan pada pihak yang memberikan oposisi.
Dalam teori sosiologi mengenai kekuasaan terdapat 3 Jenis kekuasaan diantaranya:
Kekuasaan Utilitarian
Utilitarian berasal dari bahasa Latin yang artinya berguna. Jadi Utilitarian adalah sifat yang menekankan pada kegunaan dari sesuatu, misalnya : ideologi utilitarian yakni suatu ajaran yang mengatakan bahwa tindakan itu baik kalau berguna (useful)
Kekuasaan Utilitarian akan muncul dari asset utilitarian apabila asset-asset digunkan oleh mereka yang memilikinya, sehingga perlawanan itu dapat diatasi, contohnya : penyuapan (mereka yang mempunyai uang dapat menyuap pejabat yang berwenang sehingga mereka bisa lolos dari pengawasan yang ketat).
Kekuasaan Koersif (Coersive = Memaksa)
Assetnya adalah senjata, tenaga manusia yang digunakan oleh tentara, polisi atau badan keamanan lainnya. Polisi mempunyai kekuasaan koersif kalau menggunakan senjatanya dengan kekerasan untuk  mengubah orang lain / menghukum mereka yang menghalangi.
Kekuasaan Persuasif
Tidak memakai paksaan. Assetnya yaitu nilai, perasaan atau kepercayaan yang ada dalam suatu masyarakat tertentu. Orang yang memiliki kekuasaan persuasif adalah ia yang menggunakan nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat / yang ada pada orang lain yang ingin dikuasainya sedemikian rupa sehingga apa yang diinginkannya dapat dipenuhi tanpa perlawanan. Kalaupun ada perlawanan maka dapat diatasi dengan mudah.

Kepemimpinan
Kepemimpinan tampaknya lebih merupakan konsep yang berdasarkan pengalaman. Arti kata-kata ketua atau raja yang dapat ditemukan dalam beberapa bahasa hanyalah untuk menunjukan adanya pembedaan anatara pemerintah dari anggota masyarakat lainnya. Banyaknya konsep defiisi kepemimpinan yang berbeda hampir sebanyak jumlah orang yang telah berusaha untuk mendefinisikannya. Untuk lebih mempermudah pemahaman kita, maka akan diacuh satu definisi yang kiranya mampu menjadi landasan untuk membahas konsep kepemimpinan itu sendiri. Kepemimpinan adalah sebuah hubungan yang saling mempengaruhi di antara pemimpin dan pengikut (bawahan) yang menginginkan perubahan nyata yang mencerminkan tujuan bersamanya (Joseph C. Rost.,1993).
Unsur kunci dari definisi ini dirangkum pada gambar dibawah ini. Kepemimpinan melibatkan hubungan pengaruh yang mendalam, yang terjadi di antara orang-orang yang menginginkan perubahan signifikan dan perubahan tersebut mencerminkan tujuan yang dimiliki bersama oleh pemimpin dan pengikutnya (bawahan). Pengaruh (influence) dalam hal ini berarti hubungan di antara pemimpin dan pengikut sehingga bukan sesuatu yang pasif, tetapi merupakan suatu hubungan timbal balik dan tanpa paksaan. Dengan demikian kepemimpinan itu sendiri merupakan proses yang saling mempengaruhi.
Pemimpin mempengaruhi bawahannya, demikian sebaliknya. Orang-orang yang terlibat dalam hubungan tersebut menginginkan sebuah perubhan sehingga pemimpin diharapkan mampun menciptakan perubahan yang signifikan dalam organisasi dan bukan mempertahankan status quo. Selanjutnya, perubahan tersebut bukan merupakan sesuatu yang diinginkan pemimpin, tetapi lebih pada tujuan (purposes) yang diinginkan dan dimiliki bersama. Tujuan tersebut merupakan sesuatu yang diinginkan, yang diharapkan, yang harus dicapai dimasa depan sehingga tujuan ini menjadi motivasi utama visi dan misi organisasi. Pemimpin mempengaruhi pengikutnya untuk mencapai perubahan berupa hasil yang diinginkan bersama.
Kepemimpinan merupakan aktivitas orang-orang, yang terjadi di antara orang-orang, dan bukan sesuatu yang dilakukan untuk orang-orang sehingga kepemimpinan melibatkan pengikut (followers). Proses kepemimpinan juga melibatkan keinginan dan niat, keterlibatan yang aktif antara pemimpin dan pengikut untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Dengan demikian, baik pemimpin atau pun pengikut mengambil tanggung jawab pribadi (personal responsibility) untuk mencapai tujuan bersama tersebut.

KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pembahasan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Hakikat kekuasaan menurut pendekatan teologis, bahwa kekuasaan merupakan amanat yang diberikan oleh Allah SWT kepada makhluknya manusia. Baik kekuasaan dalam ruang lingkup kekuasaan makro, meso dan mikro, agar terciptanya kemakmuran di muka bumi. Sebagai bentuk peran manusia sebagai khalifah atau wakil Allah SWT di muka bumi untuk menyelesaikan sebagian urusan 
  2. Hakikat kekuasaan menurut pendekatan filosofis, bahwa kekuasaan merupakan bentuk pengaruh seorang pemimpin terhadap bawahannya. Di indonesia pengaruh itu muncul karena adanya keuntungan bagi keduabelah pihak. Jadi apabila terdapat keuntungan dari wewenang yang diajukan akan semakin memperkuat kekuasaan. Tetapi sesungguhnya kekuasaan yang ideal adalah kekuasaan tanpa adanya unsur kepentingan pribadi, melainkan kepentingan umum. 
  3. Hakikat kekuasaan menurut pendekatan psikologis, bahwa kekuasaan merupakan dampak dari kepribadian seorang pemimpin dalam kekuasaannya. Perilaku yang baik dari seorang pemimpin terhadap bawahannya akan dapat menimbulkan pengaruh yang positif terhadap kinerja para bawahannya. Semakin positif pengaruh seorang pemimpin akibat kepribadian seorang pemimpin dimata bawahannya akan semakin menguatkan kekuasaannya dalam kepemimpinan pendidikan. 
  4. Hakikat kekuasaan dalam pendekatan sosiologis, bahwa kekuasaan ada dalam setiap bentuk masyarakat, baik yang bersahaja maupun masyarakat yang kompleks. Adanya kekuasaan tergantung dari hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai, atau dengan perkataan lain, antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dan pihak lain yang menerima pengaruh itu, dengan rela atau karena terpaksa.

DAFTAR PUSTAKA
Abdoel kadir, Abdul Wahab,Dr.,Ir., Organisasi Konsep Dan Aplikasi, Tangerang,Pramita Press,cet.pertama, 2006
Budiarjo, Miriam,Prof. Dasar-dasar Ilmu Politik. Robert Bierstadt, “An Analysis of Social Power,” American Sociological Review, 2008.
Danim, Sudarwan. Motivasi Kepemimpinan dan Efektivitas Kelompok. Bengkulu: Rineka Cipta. 2004.
Erich Fromm, Konsep Manusia menurut Marx, Pustaka Pelajar, 2001.
Jonathan Wolff, Mengapa masih relevan membaca MARX hari ini?, Mata Angin, Yogyakarta, 2002.
Donny Danardono, Telaah hukum Marxis, Habermasian dan Post-modernisme, Law, Society, and Development.
Ivancevich, John. M, dkk. Perilaku dan Manajemen Organisasi. Jakarta : Erlangga, 2008.
M. Ngalim Purwanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta : Mutiara Sumber-Sumber Benih Kecerdasan.
Matondang., M. H.. Kepemimpinan Budaya Organisasi dan Manajemen Strategik. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008.
Miftah Thoha., Kepemimpinan Dalam Manajemen. Jakarta : PT. Raja Grafindo, 2003.
Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung : Rosdakarya, 1996.
Safaria, Triantoro. Kepemimpinan. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2004
Terry, Georga RPrinsip-Prinsip Manajemen, Terj.J. Smith DFM. Jakarta, Bumi Aksara, Cet.Kedelapan, 2006.
Winardi. Asas-Asas Manajemen. Bandung : CV Mandar Maju, 1990.
Winardi. Tenaga Terampil Masih Terbatas. Penerbit Media Grafika. 1990



Oleh: Ramdan J

2 komentar:

  1. How do you make money in casinos? - Work
    BetMGM 샌즈카지노 Casino หาเงินออนไลน์ is the most straightforward and reliable 인카지노 betting option to win real money. They allow you to use a variety of games to win real money on the go.

    BalasHapus
  2. Casino site review - Lucky Club
    Casino site review · 1. No deposit bonus. 100% up to €100 · 2. Online casino · 3. Casino games. Welcome bonus up luckyclub.live to €100 · 4. Casino promotions · 5.

    BalasHapus